• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Antisipasi Covid-19, Pemkot Imbau Kegiatan di Rumah Ibadah Dihentikan Sementara

by Redaksi Bontang Post
28 Maret 2020, 14:04
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kegiatan di tempat ibadah untuk sementara dihentikan sebagai antisipasi penyebaran virus korona.

Kegiatan di tempat ibadah untuk sementara dihentikan sebagai antisipasi penyebaran virus korona.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkot Bontang mengeluarkan imbauan penghentian sementara kegiatan di rumah ibadah. Keputusan itu diambil setelah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengadakan rapat dengan sejumlah tokoh agama.

“Memohon agar seluruh ketua atau pengurus rumah ibadah se-Bontang untuk menunda seluruh kegiatan di rumah ibadah,” kata Neni, Kamis (26/3/2020).

Pertemuan ini dihadiri Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid, BKDIB, Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Bontang. “Terhitung sejak 25 Maret hingga keadaan kembali kondusif,” tambah Neni.

Kondisi ini berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun pusat. Meski demikian, ia meminta agar masjid dan musala tetap mengumandangkan azan. Sebagai penanda waktu salat. Walaupun jamaah diminta untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing. “Pada intinya peserta rapat ingin preventif daripada terlambat,” ucapnya.

Surat edaran ini mengacu kepada keputusan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Termasuk dengan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 188.45/259/BPBD/2020 tentang status kejadian luar biasa (KLB) dampak wabah penyakit akibat Covid-19 di Bontang.

“Saya minta pengurus tempat ibadah untuk menyebarkan informasi ini kepada jamaah masing-masing,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Bontang Muhammad Isnaini menyebut, sifat dari surat tersebut ialah imbauan. Artinya kembali kepada pengurus tempat ibadah masing-masing, apakah tetap melaksanakan proses ibadah atau tunduk pada imbauan ini. Akan tetapi tujuan dari keluarnya surat edaran ialah untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Terkait dengan salat Jumat, jamaah dapat menggantinya dengan salat Zuhur.

“Bagi yang tidak melaksanakan salat Jumat, tetapi yang melakukan harus menjaga aspek kebersihan,” tutur dia. (*/ak/rdh/adv)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cerita Dokter RSUD Taman Husada Tangani Pasien Covid-19, Berpisah dari Keluarga dan Andalkan Video Call

Next Post

Pasang Wastafel di Tempat Keramaian

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.