• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Antisipasi Covid-19, Pemkot Imbau Kegiatan di Rumah Ibadah Dihentikan Sementara

by Redaksi Bontang Post
28 Maret 2020, 14:04
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kegiatan di tempat ibadah untuk sementara dihentikan sebagai antisipasi penyebaran virus korona.

Kegiatan di tempat ibadah untuk sementara dihentikan sebagai antisipasi penyebaran virus korona.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkot Bontang mengeluarkan imbauan penghentian sementara kegiatan di rumah ibadah. Keputusan itu diambil setelah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengadakan rapat dengan sejumlah tokoh agama.

“Memohon agar seluruh ketua atau pengurus rumah ibadah se-Bontang untuk menunda seluruh kegiatan di rumah ibadah,” kata Neni, Kamis (26/3/2020).

Pertemuan ini dihadiri Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid, BKDIB, Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Bontang. “Terhitung sejak 25 Maret hingga keadaan kembali kondusif,” tambah Neni.

Kondisi ini berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun pusat. Meski demikian, ia meminta agar masjid dan musala tetap mengumandangkan azan. Sebagai penanda waktu salat. Walaupun jamaah diminta untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing. “Pada intinya peserta rapat ingin preventif daripada terlambat,” ucapnya.

Surat edaran ini mengacu kepada keputusan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Termasuk dengan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 188.45/259/BPBD/2020 tentang status kejadian luar biasa (KLB) dampak wabah penyakit akibat Covid-19 di Bontang.

“Saya minta pengurus tempat ibadah untuk menyebarkan informasi ini kepada jamaah masing-masing,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Bontang Muhammad Isnaini menyebut, sifat dari surat tersebut ialah imbauan. Artinya kembali kepada pengurus tempat ibadah masing-masing, apakah tetap melaksanakan proses ibadah atau tunduk pada imbauan ini. Akan tetapi tujuan dari keluarnya surat edaran ialah untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Terkait dengan salat Jumat, jamaah dapat menggantinya dengan salat Zuhur.

“Bagi yang tidak melaksanakan salat Jumat, tetapi yang melakukan harus menjaga aspek kebersihan,” tutur dia. (*/ak/rdh/adv)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cerita Dokter RSUD Taman Husada Tangani Pasien Covid-19, Berpisah dari Keluarga dan Andalkan Video Call

Next Post

Pasang Wastafel di Tempat Keramaian

Related Posts

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56
Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur
Society

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

29 April 2026, 16:21
Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah
Kaltim

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

29 April 2026, 15:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.