Setelah meninggalnya satu pasien dalam pengawasan (PDP) dengan hasil tes cepat reaktif Covid-19, sejumlah rumah sakit swasta menerapkan langkah antisipasi. Yakni, lebih ketat dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
BONTANG-Dirut RS Amalia dr Yuniarti Arbain mengatakan, rumah sakitnya melakukan pembatasan pasien di tiap poli rawat jalan. Meski demikian, pelayanan poli rawat jalan tetap dibuka seperti biasanya.
“Tiap harinya 15-20 per poli,” kata dokter yang akrab disapa Yuyun itu.
Pengaturan waktu juga diberlakukan. Misalnya dengan tidak menyeragamkan jadwal pelayanan poli penyakit dalam dengan kandungan. Karena pasien yang bakal mendapatkan pelayanan ini masuk kategori tidak sedikit.
Manajemen RS Amalia pun selektif dalam menerima pasien. Petugas yang melakukan triase menggali secara dalam tentang pasien. Baik riwayat perjalanan maupun ada kontak dengan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semula yang hanya satu orang jadi kami tambah triasenya menjadi dua,” ucapnya.
Nantinya jika pasien mengalami keluhan batuk maupun ada riwayat perjalanan langsung dimasukkan ke ruangan khusus. Sebelumnya ruangan ini sekatan dari IGD. Jumlah ranjangnya hanya satu unit. Namun petugas medis yang masuk diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Di samping itu, imbas penutupan sejumlah layanan di RSIB maupun RSUD Taman Husada membuat jumlah pasien di RS Amalia meningkat. Pada poli kandungan, untuk proses melahirkan secara normal umumnya hanya terdapat enam pasien tiap harinya. Kini bisa menyentuh sembilan pasien. Peningkatan juga terjadi di pasien dalam kondisi emergency.
“Sebelumnya hanya satu pasien tiap harinya yang statusnya emergency di poli kandungan. Sekarang bisa mencapai 3 sampai 4 pasien. Sejak dua hari ini,” tutur dia.
RS Amalia pun telah membuat kesepakatan dengan Dinas Kesehatan (Diskes). Berisi permohonan perbantuan tenaga dokter. Jika jumlah pasien terus mengalami peningkatan.
Sementara itu, angka kunjungan pasien RS Pupuk Kaltim bersifat fluktuatif. Baik pasien dari Kota Taman maupun luar Bontang. Terutama pelayanan IGD. Manajemen pun tidak melakukan pembatasan jumlah pasien untuk pelayanan rawat jalan. Akan tetapi, untuk poli gigi dan THT tidak melayani pasien dalam kondisi sehat.
Direktur RSPKT dr Dina Lailani mengatakan meniadakan pelayanan poli rawat jalan pada malam hari. Mencakup poli penyakit dalam, saraf, mata, THT, dan kandungan.
“Pelayanan poli pukul 19.00-21.00 Wita ditiadakan,” pungkas dr Dina. (*/ak/kri/k8/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post