bontangpost.id – Kasus ibu dilaporkan ke polisi oleh anak gadisnya yang beberapa hari terakhir ini membuat heboh masyarakat berakhir damai. Agesti Ayu Wulandari (19) akhirnya mencabut laporan terhadap sang ibu Sumiyatun (36).
Proses penandatanganan berkas pencabutan laporan dilakukan secara resmi di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah Rabu (13/1/2021). Dalam suasana haru, ibu dan anak itu dipertemukan oleh para mediator.
Masing-masing pihak menyampaikan permohonan maaf jika kasus mereka telah membuat gaduh baik di dunia maupun masyarakat pada umumnya. Anak dan Ibu yang sempat menjadi ‘bintang’ perbincangan di media sosial tanah air tersebut mengakui, kasus yang terjadi merupakan sebuah kekhilafan.
“Dengan ini saya cabut laporan. Walau bagaimanapun juga dia ibu yang telah melahirkan saya dan mencintai saya,” ucap Agesti Ayu di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Kapolres Demak, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, dan kuasa hukum Sumiyatun, dilansir dari kompas.com.
Sementara itu, sang sang ibu, sejak awal pertemuan dengan putrinya sudah berurai air mata. Semakin tambah tersedu mendengar pernyataan anak sulungnya tersebut.
Sebelum menandatangani berkas pencabutan laporan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Demak, Suhendra, bersyukur upaya penyelesaian perkara ibu dan anak selesai dengan damai.
“Penegakan hukum itu tidak harus diakhiri dengan hukuman. Bisa saja dengan restorasi justice, mengembalikan keadaan kembali seperti semula. Damai,” ucap Suhendra.
Kajari Demak juga menambahkan, ketika ada perkara yang dilaporkan oleh masyarakat, maka pihak polisi dan kejaksaan tidak bisa menolak dan harus diproses penyidikan. Restorasi justice atas perkara ibu yang dilaporkan anak di Demak itu sendiri dibuka setelah pemberitaan atas kasus mereka viral di berbagai media, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak termasuk dari Komisi IV DPR RI. Sejak munculnya pemberitaan tentang penahanan Sumiyatun setelah dipolisikan anaknya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi langsung turun ke lapangan untuk mendampingi proses hukum mereka.
Dedi berupaya menjadi mediator bagi keduanya. Semua berakhir damai. Agesti anak baik. Ia memaafkan ibunya. Ibu juga memaafkan anaknya,” ucap Dedi penuh syukur.
Selain Dedi Mulyadi, ada nama M. Rofi’i Mukhlis salah satu tokoh masyarakat yang muncul juga sebagai mediator perdamaian bagi ibu dan anak tersebut. “Awal berkomunikasi dengan Agesti, ia terbuka dan bisa menerima masukan dari para ulama. Insyaallah lembut hatinya,” tutur M. Rofi’i, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post