Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Laporan Dicabut, Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai

Reporter: Redaksi
Kamis, 14 Januari 2021, 08:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Laporan Dicabut, Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai

Sumiyatun (36) berpelukan dengan anaknya Agesti (19) saat proses mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Demak Jawa Tengah , Rabu (13/1/2021)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus ibu dilaporkan ke polisi oleh anak gadisnya yang beberapa hari terakhir ini membuat heboh masyarakat berakhir damai. Agesti Ayu Wulandari (19) akhirnya mencabut laporan terhadap sang ibu Sumiyatun (36).

Proses penandatanganan berkas pencabutan laporan dilakukan secara resmi di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah Rabu (13/1/2021). Dalam suasana haru, ibu dan anak itu dipertemukan oleh para mediator.

Masing-masing pihak menyampaikan permohonan maaf jika kasus mereka telah membuat gaduh baik di dunia maupun masyarakat pada umumnya. Anak dan Ibu yang sempat menjadi ‘bintang’ perbincangan di media sosial tanah air tersebut mengakui, kasus yang terjadi merupakan sebuah kekhilafan.

“Dengan ini saya cabut laporan. Walau bagaimanapun juga dia ibu yang telah melahirkan saya dan mencintai saya,” ucap Agesti Ayu di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Kapolres Demak, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, dan kuasa hukum Sumiyatun, dilansir dari kompas.com.

Sementara itu, sang sang ibu, sejak awal pertemuan dengan putrinya sudah berurai air mata. Semakin tambah tersedu mendengar pernyataan anak sulungnya tersebut.

Baca Juga:  Gara-gara Pakaian, Anak Laporkan Ibu ke Polisi

Sebelum menandatangani berkas pencabutan laporan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Demak, Suhendra, bersyukur upaya penyelesaian perkara ibu dan anak selesai dengan damai.

“Penegakan hukum itu tidak harus diakhiri dengan hukuman. Bisa saja dengan restorasi justice, mengembalikan keadaan kembali seperti semula. Damai,” ucap Suhendra.

Kajari Demak juga menambahkan, ketika ada perkara yang dilaporkan oleh masyarakat, maka pihak polisi dan kejaksaan tidak bisa menolak dan harus diproses penyidikan. Restorasi justice atas perkara ibu yang dilaporkan anak di Demak itu sendiri dibuka setelah pemberitaan atas kasus mereka viral di berbagai media, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak termasuk dari Komisi IV DPR RI. Sejak munculnya pemberitaan tentang penahanan Sumiyatun setelah dipolisikan anaknya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi langsung turun ke lapangan untuk mendampingi proses hukum mereka.

Dedi berupaya menjadi mediator bagi keduanya. Semua berakhir damai. Agesti anak baik. Ia memaafkan ibunya. Ibu juga memaafkan anaknya,” ucap Dedi penuh syukur.

Selain Dedi Mulyadi, ada nama M. Rofi’i Mukhlis salah satu tokoh masyarakat yang muncul juga sebagai mediator perdamaian bagi ibu dan anak tersebut. “Awal berkomunikasi dengan Agesti, ia terbuka dan bisa menerima masukan dari para ulama. Insyaallah lembut hatinya,” tutur M. Rofi’i, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN). (*)

Baca Juga:  Penjelasan Anak yang Laporkan Ibu ke Polisi

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: anak laporkan ibu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan97Tweet61Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Ajaran Sesat di Garut, Masuk Surga Cukup Bayar Rp 25 Ribu

Ajaran Sesat di Garut, Masuk Surga Cukup Bayar Rp 25 Ribu

Senin, 4 Juli 2022, 20:41 WITA
Pedagang Belum Siap Jual Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Pedagang Belum Siap Jual Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Senin, 4 Juli 2022, 15:58 WITA
BNPB Bentuk Satgas PMK hingga Tingkat RT

BNPB Bentuk Satgas PMK hingga Tingkat RT

Senin, 4 Juli 2022, 14:11 WITA
Revisi UU Narkotika Bisa Ubah Kebijakan Ganja untuk Kebutuhan Medis

Revisi UU Narkotika Bisa Ubah Kebijakan Ganja untuk Kebutuhan Medis

Senin, 4 Juli 2022, 12:30 WITA
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Jumat, 1 Juli 2022, 13:30 WITA
Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Kamis, 30 Juni 2022, 12:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Pemancing Belum Ditemukan, Polairud Bontang Perluas Daerah Penyisiran

Polairud Selidiki Kapal Tanker yang Tabrak Pemancing di Telaga Serang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polling Ketua KNPI Bontang

Polling Ketua KNPI Bontang

Minggu, 3 Juli 2022, 10:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Semarak Khatulistiwa Expo, Helat Dua Event Serupa pada Akhir Tahun

Semarak Khatulistiwa Expo, Helat Dua Event Serupa pada Akhir Tahun

Minggu, 3 Juli 2022, 20:44 WITA
Alasan Pengobatan, Oknum Pejabat Pemkot Bontang yang Terlibat Narkoba Jadi Tahanan Kota

Alasan Pengobatan, Oknum Pejabat Pemkot Bontang yang Terlibat Narkoba Jadi Tahanan Kota

Selasa, 5 Juli 2022, 11:48 WITA
Soal Dugaan Penyimpangan Penjualan Solar Bersubsidi, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Soal Dugaan Penyimpangan Penjualan Solar Bersubsidi, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Selasa, 5 Juli 2022, 11:30 WITA
Bangunan Mangkrak Tujuh Tahun di Tanjung Laut Indah Bakal Dijadikan Panti Rehabilitasi ODGJ

Bangunan Mangkrak Tujuh Tahun di Tanjung Laut Indah Bakal Dijadikan Panti Rehabilitasi ODGJ

Selasa, 5 Juli 2022, 10:30 WITA
Puluhan Slot Masih Kosong, Pendaftaran di SMK 4 Diperpanjang

Puluhan Slot Masih Kosong, Pendaftaran di SMK 4 Diperpanjang

Selasa, 5 Juli 2022, 09:30 WITA
Mengenal Kahar Muzakir, Pemuda Pelopor Ekosistem Digital UMKM Borneos.co Binaan PKT

Mengenal Kahar Muzakir, Pemuda Pelopor Ekosistem Digital UMKM Borneos.co Binaan PKT

Selasa, 5 Juli 2022, 08:42 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.