bontangpost.id – Pembatas yang dipasang oleh Pemkot Bontang di simpang Jalan Pattimura dibongkar, Sabtu (30/1/2021). Sebabnya, kanstin beton yang membuat pengendara tak bisa langsung dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Pattimura dinilai banyak merugikan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRK Bontang Bina Antasariansyah menyebut sebelumnya mendapat surat permohonan dari masyarakat agar membuka kembali akses menuju Jalan Pattimura. Salah satunya, mereka menilai akses jalan-jalan kecil menjadi ramai dilewati.
“Pengusaha alat berat juga mengeluh, tidak bisa lewat, makanya kami dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) turun melakukan peninjuan ke lapangan,” ujarnya.
Pemkot Bontang menutup simpang menuju Jalan Pattimura sejak November 2020 lalu, lantaran dinilai rawan kecelakaan. Sebagai solusi, setelah pembongkaran ini, taman di median jalan akan dibongkar. “Jadi jalannya lebih lebar, mudah-mudahan bisa menekan angka kecelakaan,” katanya.
Pembongkaran ini dikerjakan secara gotong royong. Kahar Kalam, salah seorang tokoh masyarakat, menyebut pihaknya bertanggung jawab atas pembongkaran, pemasangan sampai pada pengecetan kembali median jalan yang dibongkar. Dia menilai, salah satu alasannya adalah selama pembatas jalan dipasang, pengusaha maupun pedagang mengeluhkan menurunnya pendapatan mereka.
“Ini bukan dibongkar, tapi dipindahkan, dialihfungsikan seperti semula, dan sudah disetujui juga oleh pemerintah,” klaimnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post