• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kecanduan Film Porno, Remaja di Anggana Perkosa Istri Teman

by BontangPost
4 Februari 2021, 16:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Anggana Kutai Kartanegara (Kukar) tega memperkosa istri temannya sendiri, usai menonton video porno. Aksi bejat pelaku terjadi pada Rabu (3/2/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Kejadian tersebut terungkap saat pelaku baru keluar kamar, dan suami korban baru pulang kerja dari melaut. Suami korban masuk ke dalam kamar dan melihat istrinya sedang menangis. Tampak luka terbuka di pelipis kiri istrinya dan luka di bagian leher bekas dicekik.

Saat ditanya suaminya, korban mengatakan bahwa ia baru saja diperkosa pelaku. Bahkan korban dipukul dan dicekik oleh pelaku. Kemudian suami korban langsung menangkap pelaku. Pelaku pun dibawa ke Polsek Anggana untuk diproses.

“Jadi waktu suaminya melaut cari ikan, sekitar jam 00.30 Wita, kejadian itu terjadi. Pelaku memaksa dengan memukul pelipis korban memakai alat kosmetik, kemudian mencekik dan melakukan pemerkosaan,” ujar Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin.

Kapolsek menjelaskan pelaku sering datang ke rumah korban, dan sudah empat kali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban. Kepada polisi, pelaku mengaku terbiasa nonton film porno. Sehingga, usai menonton film porno, pelaku berusaha melampiaskannya ke korban.

“Dia juga menonton film porno sebelum melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Anggana. Pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang Pelaku Tindak Pidana Perkosaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (selasar)

Tags: perkosa istri teman
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

3 Menteri Buat Aturan Seragam dan Atribut Sekolah, Sanksinya Berat

Next Post

Sekkot Terpapar Covid-19, Dirawat di RS PKT

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.