bontangpost.id – Bontang sepakat ikut menerapkan kaltim Silent. Kegiatan masyarakat dibatasi. Bahkan diminta untuk di rumah saja. Dari hasil rapat koordinasi yang digelar, Jumat siang (5/1/2021) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, salah satu yang menjadi sorotan, perihal tempat ibadah.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Isnaini menyebut tempat ibadah tak tutup total selama Kaltim Steril atau Kaltim Silent diberlakukan di Bontang. Hanya saja, kapasitas jemaah masjid dan musala, serta jemaat di gereja maupun tempat ibadah lainnya, dibatasi hanya 50 persen.
“Kapasitas daya tampung 50 persen, dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini sudah diselaraskan antara instruksi Gubernur dan aturan PPKM yang diterapkan di Bontang. “Tidak ditutup total. Mudah-mudahan ini bisa menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Isnaini menambahkan, dia juga telah mengimbau kepada pengurus rumah ibadah, agar mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama.
“Tentu akan kami pantau juga, tidak hanya selama Kaltim Silent, tetapi selama PPKM berlangsung juga,” ujarnya.
“Selama ini rumah ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post