• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Segera Diterapkan, Draf Revisi Perwali Disiplin Prokes Rampung

by Redaksi Bontang Post
19 Februari 2021, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Revisi regulasi masih  dalam tahap pembahasan di jenjang Biro Hukum Pemprov Kaltim. (Nasrullah/bontangpost.id)

Revisi regulasi masih dalam tahap pembahasan di jenjang Biro Hukum Pemprov Kaltim. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang telah menyelesaikan draf revisi perwali disiplin prokes. Yakni Perwali 21/2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes)  sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19). Asisten I Setkot Bontang M Bahri mengatakan saat ini progres masih dilakukan harmonisasi di tingkat Pemprov Kaltim.

“Draf sudah jadi tinggal harmonisasinya,” kata M Bahri.

Disinggung durasi proses tersebut, ia tidak bisa memastikan. Bergantung pembahasan di jenjang Biro Hukum Pemprov Kaltim. Setelah itu, revisi regulasi itu langsung bisa diterapkan.

“Setelah itu tinggal melaksanakan saja. Kebijakan langsung berganti menyesuaikan aturan baru. Sementara yang lama sudah tidak berlaku,” ucapnya.

Penyusunan draf revisi perwali ini imbas hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama. Mengingat masih banyak warga yang mengabaikan prokes. Akibatnya, tidak seirama dengan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

“Sanksi ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar,” terangnya.

Terdapat klasifikasi besaran nominal sanksi. Mulai dari kategori pelanggar dan bentuk pengabaiannya. Bagi kategori personal maka angkanya mulai dari Rp 100 ribu. Jika kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Adapun pelaku usaha kuliner bila tidak patuh terhadap ketentuan akan dikenakan sanksi mulai Rp 150 ribu. Angka terbesar menyasar usaha perhotelan yakni denda Rp 1 juta.

“Tetapi tidak ujuk-ujuk langsung denda. Dimulai dari peringatan, aktivitas sosial, baru jika kedapatan lagi dikenakan sanksi administratif (denda),” sebut dia.

Bila mengacu pada payung hukum sebelumnya, sanksi terberat bagi perseorangan ialah kurungan selama satu hari. Sementara untuk pelaku usaha ialah paling ringan berwujud teguran. Kemudian penghentian operasional selama 14 hari kerja. Jika masih membandel akan dilakukan pencabutan izin operasional berdurasi tiga bulan. (*/ak)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: perwali protokol kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lays, Doritos, dan Cheetos Berhenti Produksi Mulai Agustus 2021

Next Post

Kisruh Partai Berkarya, DPD Bontang Enggan Ambil Pusing

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.