Terkait Pendaftaran Cagub-Cawagub Kaltim
SAMARINDA – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tampaknya enggan terburu-buru dalam menyongsong Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Hingga kini, mereka belum menentukan kapan mulai membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kaltim, Herwan Susanto menuturkan, pihaknya saat ini tengah menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sesuai mekanisme partai, pembukaan pendaftaran mengikuti instruksi pusat.
“DPP akan menyampaikan kepada daerah-daerah yang akan menggelar pilkada (pemilihan kepala daerah) mengenai kapan waktu pendaftarannya dibuka. Karena kami di Hanura memiliki mekanisme pendaftaran bagi mereka yang minta diusung,” jelasnya saat ditemui Metro Samarinda (Bontang Post/Kaltim Post Group), Senin (13/3) kemarin.
Dia menerangkan, biasanya instruksi ini serentak untuk daerah-daerah yang bakal menggelar pilkada. Meski belum bisa menentukan waktu pasti pembukaan pendaftaran, namun Herwan memastikan dilakukan di tahun ini.
Berkaca dari pilkada sebelumnya, biasanya pendaftaran dibuka 3-6 bulan sebelum tahapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dari KPU sendiri kan belum ada pengumuman kapan pendaftaran calon dibuka. Yang pasti untuk cagub dari kader kami, kalau ingin maju harus lewat mekanisme pendaftaran. Termasuk misalnya saya disuruh teman-teman untuk maju dalam pilgub, saya juga mesti mendaftar,” tambah Herwan.
Lebih lanjut dijabarkan, dari pendaftaran itu nantinya baru bisa diketahui siapa yang diusung Hanura. Setelah disetujui oleh DPP dan DPD sebagai bakal calon, barulah Hanura melakukan komunikasi politik dengan partai politik (parpol) lainnya. Karenanya saat ini belum ada langkah komunikasi dengan parpol lain yang dilakukan Hanura.
Partai besutan Wiranto itu saat ini punya empat kursi di DPRD Kaltim. Sehingga, mau tidak mau harus berkoalisi dengan parpol lain jika ingin mengusung cagub-cawagub. Pasalnya, syarat pencalonan adalah memenuhi 20 persen kursi di DPRD Kaltim, yakni 11 kursi.
“Dengan perolehan kursi Hanura di DPRD Kaltim, tentu membuat kami mesti berkoalisi. Namun seperti apa dan dengan siapa kami berkoalisi, menunggu hasil penjaringan nanti. Saat ini belum ada komunikasi apapun dengan partai lain,” sebutnya.
Dalam penjaringan nantinya, Herwan menyebut tidak ada kriteria atau syarat-syarat khusus yang diberikan Hanura. Menurutnya, siapapun yang mendaftar nantinya akan disaring oleh partai.
Akan tetapi, pihaknya tetap akan melihat bagaimana tingkat elektabilitas calon tersebut. Apabila dalam survei yang dilakukan Hanura memiliki tingkat elektabilitas tinggi, tentu akan diprioritaskan untuk diusung.
“Selain itu tentunya bakal calon tersebut mesti memenuhi persyaratan yang ditentukan KPU untuk menjadi cagub-cawagub,” tegas Herwan. (luk)
KEKUATAN HANURA DI KALTIM
KURSI DPRD KALTIM
Partai Kursi
Golkar 13
PDIP 10
Gerindra 6
Demokrat 4
PKB 4
PAN 4
Hanura 4
PKS 4
PPP 3
Nasdem 3
Total 55
Keterangan:
– Syarat pencalonan adalah memenuhi 20 persen kursi di DPRD Kaltim, yakni 11 kursi.
– Syarat lain pencalonan adalah memiliki 25 persen total perolehan suara pada pemilu.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post