bontangpost.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mengeluhkan layanan pengujian pelayanan kendaraan (KIR) di Bontang yang kini disetop. Pemerintah hanya menerbitkan surat rekomendasi, sementara pengujian dilakukan di Samarinda.
“Daripada urusi rencana bongkar muat batu bara di Pelabuhan Loktuan, lebih baik Dishub pikirkan solusi, biar uji KIR nggak perlu lagi ke luar kota,” katanya di ruang Komisi III, Senin (1/3/2021).
Menurut, anggota DPRD dua periode ini, butuh biaya yang tidak sedikit jika harus ke Samarinda. “Belum biaya ujinya, tambah ongkos perjalanan, dan lain-lain,” ujarnya.
Diketahui, Dishub tak lagi dapat menerbitkan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUE). Sebabnya, gedung dan fasilitas penunjang tak laik alias di bawah standar. Mesin yang dimiliki saat ini hanya portabel kecil. Ditambah selama ini gedung untuk uji KIR masih menumpang.
“Itu kalau serius, pasti bisa. Mending fokus urus KIR,” ujarnya kesal.
Faisal pun berharap pemerintah bisa mencarikan solusi, perihal gedung untuk uji KIR. Dan memenuhi fasilitas penunjang sesuai standar yang ditentukan. Terlebih, uji KIR turut mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Biar masyarakat nggak perlu lagi jauh-jauh. Bukan Cuma biaya yang besar, tenaga juga,” tuturnya.
Selain itu, Faisal juga mendorong Dishub agar fokus untuk persiapan pembukaan pelabuhan bagi penumpang. Pasalnya, sudah hampir setahun, kapal penumpang tak boleh beroperasi di Pelabuhan Loktuan. Terhitung sejak 30 Maret 2020.
“Itu dipersiapkan skemanya bagaimana. Antisipasi dan penanganannya terhadap penumpang. Protokol kesehatannya, karena ini masih pandemi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post