• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

by BontangPost
19 Maret 2021, 16:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis (18/3/2021). ANTARA/HO-KKP

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis (18/3/2021). ANTARA/HO-KKP

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Agung tenggelamkan dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis (18/3/2021).

Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Nugroho Aji mengatakan penenggelaman kapal itu dilakukan didasarkan atas putusan pengadilan. Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing itu dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh sebagai eksekutor bekerja sama dengan KKP.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan kapal ilegal yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan,” kata Nugroho Aji dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Menurut Nugroho, pemusnahan itu memberikan sinyal tidak ada kompromi pada kapal ikan asing yang mengganggu kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia. Sikap tegas itu sejalan dengan arahan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang meminta tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Kedua kapal ikan asing (KIA) ilegal itu terdiri dari KM. KHF 1980 (64,19 GT) dan KM. KHF 2598 (63,74 GT). KIA tersebut sebelumnya diawaki oleh awak kapal berkebangsaan Thailand yang ditangkap di Perairan ZEEI Selat Malaka oleh KP HIU 12, pada Februari 2019. “Kedua kapal tersebut menangkap ikan di perairan Indonesia dengan mengoperasikan alat tangkap trawl,” jelas Nugroho.

Kajati Aceh Muhammad Yusuf menyampaikan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, kemudian lokasi akan dibersihkan, sehingga tidak berpotensi mengganggu kolam labuh.

“Selain kapal yang ditenggelamkan, ada pula barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu alat tangkap jaring trawl, dua unit Global Positioning System (GPS), dua unit radio, kompas dan buku lesen vessel,” terang Yusuf.

Eksekusi terhadap kedua kapal pencuri ikan secara ilegal ini dipimpin langsung oleh Kajari Banda Aceh Edi Ermawan. Pemusnahan kapal serupa akan berlanjut di beberapa lokasi, di antaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak empat kapal, Sebatik-Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal, dan Batam satu kapal. (antara/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kapal pencuri ikan ditenggelamkan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PLTU dan Warga Lok Tunggul; Sarapan Debu Batu Bara, Perusahaan Irit Bicara

Next Post

Begini Jadinya All England 2021 Tanpa Timnas Indonesia

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.