• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

by BontangPost
5 April 2021, 21:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan salat Tarawih dan Idul Fitri secara berjemaah.

Namun, pemerintah memberikan aturan dalam pelaksanaan dua salat tersebut. “Mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan Idulfitri, yaitu salat Tarawih dan Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi ialah protokol harus dilaksanakan dengan ketat,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Dia mengatakan jemaah boleh melaksanakan dua salat itu di luar rumah, tetapi harus terbatas pada komunitas. “Para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegas Muhadjir.

Baca Juga:  Salat Tarawih di Rumah, Ini Tata Caranya

Di samping itu, dia juga mengimbau pelaksanaan dua salat berjemaah itu dibuat sesederhana mungkin. Diharapkan waktunya tidak terlalu panjang, mengingat saat ini masih kondisi darurat.

“Untuk salat Idul Fitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetapi jemaahnya harus bersifat komunitas dan dilaksanakan lebih sederhana,” pungkas Muhadjir Effendy. (tan/jpnn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: idul fitri di tengah pandemisalat tarawih
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aksi Solidaritas AJI Kota Samarinda

Next Post

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Related Posts

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya
Bontang

Vaksin Booster Syarat Mudik, Tarawih Berjamaah di Masjid Diperbolehkan

24 Maret 2022, 13:16
Penetapan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat 
Ragam

Salat Tarawih di Rumah, Ini Tata Caranya

24 April 2020, 17:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.