bontangpost.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, pembahasan soal pemanfaatan Pelabuhan Loktuan sebagai pelabuhan muat batubara dinilainya cukup memiliki waktu yang berkepanjangan.
Dinas Pehubungan (Dishub) sebagai penjaga gawang regulasi di Pelabuhan Lok Tuan. Dimana baru-baru ini pihak Komisi III DPRD Bontang baru saja mengesahkan Peraturan DAERAH (Perda) lalu lintas dan angkutan jalan.
“Perda tersebut merupakan mandatory dari UU yang ada di atasnya. Dan sangat berkaitan erat dengan wilayah darat,” ujarnya dalalm rapar kerja (Raker) bersama Dishub, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Senin (12/4/2021).
Malik mempertanyakan kekuatan badan jalan untuk menopang truck batubara nantinya kekita melintasi jalan di Bontang seperti apa. Seperti perusahaan-perusahaan lainnya saat memuat barubara kepelabuhan menggunakan jalur khusus yang diatur dalam amdal lalu lintas.
“Batubara ini akan diangkut dari Kutai Timur (Kutim) masuk ke Bontang. Amdal lalinnya seperti apa,” sebutnya.
Kata Malik, belum lagi kemacetan yang akan ditimbulkan nantinya, regulasi utnuk mengatur itu kedepannya seperti apa. Apalagi Loktuan termasuk wilayah yang padat penduduk.
“Kalau ditambah baubara lagi disana seperti apa jadinya Loktuan. Ini bukan dari diri pribadi tapi berdasarkan kegelisahan masyarakat,” ungkapnya.
Malik pun tidak habis pikir dengan langkah Dishub yang ingin menggunakan Pelabuhan Loktuan untuk pemanfaatan batubara. Jika berbicara soal Pendapatan Asli Daerah, apakah selama ini pelabuhan itu tidak menghasilkan PAD.
“Kalau soal PAD, pelabuhan itu dibangun untuk apa dan kenapa pemerintah membuat berbagai regulasi. Di mana setiap ada kegiatan di pelabuhan selalu menyertakan Perda APBD. Misalnya untuk pengerukan, run door dan lainnya sekian,” sebutnya.
Lanjutnya, mempertanyakan, apakah batubara tersebut batubara yang legal mining atau illegal mining. Jika pelabuhan Loktuan sudah jelas legalitasnya.
“Mohon maaf ini bahas kewaspadaan semua pihak. Jangan hanya memikirkan PAD tapi tidak memikirkan dampak lingkungannya,” pungkas Malik. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post