bontangpost.id – Sudah kapasitas berlebih, truk-truk itu juga tidak dilengkapi nomor polisi (nopol). Ia dengan santainya beroperasi. Siang hingga malam. Melintasi 3 jalan utama di Kelurahan Bontang Lestari. Yang sedikit banyak ikut berkontribusi merusak kontruksi jalan.
Fakta ini disampaikan Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Bontang Bina Antariansyah kala dirinya mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Bontang, Senin (19/4//2021) kemarin. Dia menjelaskan, fakta ini ditemui usai pihaknya melakukan survei lalu lintas harian rata-rata (LHR). Durasi survei 3 hari, mulai pukul 07.00-22.00 Wita.
Survei hari perdana, Selasa (16/3/2021) dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta. Hari kedua, Rabu (17/3/2021) di Jalan Moh Roem. Hari terakhir, Kamis (18/3/2021) di Jalan Urip Sumoharjo. Ketiganya di Kelurahan Bontang Lestari dengan panjang jalur sekitar 22 kilometer.
Hasil survei menunjukkan, total ada ribuan kendaraan yang melintasi ketiga jalan utama tersebut. Jenis kendaraan bervariasi. Mulai sepeda motor, angkot atau kendaraan roda empat pribadi, bus, mikro bus, truk dan trailer.
Total ada 2.814 kendaraan ringan melintasi Jalan Soekarno-Hatta, kendaraan berat 513. Di Jalan Moh Roem, ada 2.438 kendaraan ringan dan 435 kendaraan berat melintas. Sementara di Jalan Urip Sumoharjo, ada 979 kendaraan ringan, dan 224 kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut. Ini data kendaraan untuk satu hari saja.
“Demikian hasil survei yang kami lakukan selama 3 hari Maret lalu. Ini kami survei dari pagi sampai malam,” ungkap Bina.
Dari ribuan kendaraan itu, rupanya banyak truk yang melintasi jalan tanpa dilengkapi nopol atau pelat kendaraan. Bina tak ingat persis jumlahnya, yang jelas puluhan sebab mereka beroperasi siang malam, hilir mudik. Sebagian besar truk yang tak bernopol ini mengangkut batu bara. Asalnya dari Samarinda melalui Tugu Selamat Datang. Lalu menuju ke arah Bontang Lestari.
“Tidak ada nopolnya ya. Enggak tahu, itu lepas atau bagaimana. Tapi kalau lepas, kok banyak yang begitu. Tidak satu saja,” bebernya.
Kata Bina, pihaknya tak punya kewenangan untuk lakukan tindakan lebih terkait truk tak bernopol ini. Mereka sekadar lakukan survei kendaraan, sebab ini terkait pemantauan kondisi jalan di Bontang Lestari yang mereka tangani.
“Jelas kalau tindak lanjut bukan kami punya kewenangan. Itu mungkin lebih ke Dishub atau Kepolisian,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post