bontangpost.id – DPRD Bontang menggelar Sidang Paripurna, Senin (21/05/2021). Dengan agenda jawaban Fraksi DPRD Bontang terhadap tanggapan Wali Kota Bontang terkait enam rancangan peraturan daerah (Raperda).
Enam Raperda tersebut, yakni Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi, dan Keolahragaan. Juga, Raperda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, Pembangunan Industri, serta Penanggulangan Banjir.
Dari hasil Rapat Paripurna tersebut, disepakati enam Raperda bakal dibahas lebih lanjut dengan tim asistensi Pemkot Bontang. Diketahui, enam Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Bontang.
Selain itu, juga digelar jawaban Wali Kota Bontang atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bontang terhadap lima Raperda inisiatif Pemkot Bontang.
Yakni, Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pajak Daerah, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, serta Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada. (adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post