• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Satu Tahun Jadi Kurir Sambil Jual Sabu, Laku 50 Gram Dapat Jatah 5 Gram

by Yulianti Basri
29 Juni 2021, 19:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus polisi (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus polisi (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemuda 23 tahun itu hanya bisa tertunduk. Mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Warga Berbas Pantai tersebut, diringkus polisi akibat bisnis barang haramnya.

FD (23) berperan sebagai kurir merangkap menjual sabu. Sudah setahun lebih, dia berhubungan dengan narkotika. Sudah berkali-kali order dan mengantarkan barang. Meski tidak menjelaskan secara rinci, berapa banyak narkoba yang telah diedarkan selama ini, namun Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais menyebut, lebih dari tiga kali.

“Tapi ini yang paling besar. Ini juga tangkapan kami yang paling banyak 1 kilogram lebih,” ungkapnya.

Pria pengangguran itu diringkus, Senin (28/6/2021) sekira pukul 16.00 di Jalan Selat Makassar RT 27 Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.005,3 gram atau 1 kilogram lebih.

Baca Juga:  Reza Artamevia Positif Narkoba

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diambil dari wilayah utara Kalimantan, melalui jalur laut dan sungai. Setiap penjualan 50 gram sabu, dia mendapat bagian 5 gram. Untuk per gramnya, harga jual berkisar Rp 1 juta.

“Kalau per poket kecil, dijual Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu,” sebut Kasat Reskoba.

Uang hasil penjualannya selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mengingat, dia tak memiliki pekerjaan. Ditambah pandemi. Perekonomian ikut terpuruk. Sehingga FD mengambil jalan pintas lewat bisnis haram narkoba.

Narkotika yang dibungkus plastik dengan perekat isolasi tersebut diambil oleh FD di suatu tempat. Dia diarahkan oleh orang tak dikenal lewat telepon. “Kami intai, dia ambil barangnya, waktu ketahuan, barang bukti sempat dibuang, dia juga kabur, tapi nabrak tiang,” ujarnya.

Baca Juga:  Sabu Rp 1,3 Miliar Gagal Edar 

Adapun nilai sabu yang disita polisi berkisar Rp 1 miliar. Pengungkapan kasus ini bisa menyelamatkan sekitar 5.062 orang. Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam penjara 20 tahun hingga seumur hidup. (*)

Tags: Bandar sabunarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sehari Dua Kali Kebakaran, Toko Bangunan di Loktuan Nyaris Ludes

Next Post

Pertahankan Properda Emas Enam Tahun Berturut, PKT Komitmen Lebih Peduli Lingkungan

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.