BONTANG – Demi membiayai orang tuanya yang sakit, seorang warga Kelurahan Berbas Pantai, SS (22) rela menjadi pengedar sabu. Parahnya, barang haram itu diperoleh dari orang yang ia tak kenal.
Selain untuk biaya orang tua, hasil penjualan SS juga digunakannya dalam kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, Ia pun diamankan jajaran Polres Bontang kala melakukan aktivitasnya tersebut.
“Tersangka hanya menjualkan, karena barang datang tidak langsung bayar, tapi kalau sudah laku baru bayar melalui transfer,” jelas Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.
Suyono menjelaskan, tersangka merupakan pemakai dan pengedar. Menjadi pemakai sudah 2 tahun lamanya, sedangkan pengedar baru 1 tahun terakhir dengan total sebanyak tujuh kali berjualan.
“Tersangka juga sudah tidak sekolah. Pendidikannya sampai SMA saja,” sebutnya.
Selain itu, ketika SS akan mendapatkan kiriman sabu, ia akan ditelpon seseorang untuk mengambilnya di suatu tempat yang selalu berpindah-pindah. Terakhir di bawah plang nama jalan sebuah gang samping toko arah Bontang Kuala.
Sialnya, SS pun harus diringkus jajaran Polres Bontang, Kamis (19/9/2019), sekira pukul 09.00 wita, di kawasan Berbas Pantai. Ia tak bisa berbuat apa-apa kala sejumlah polisi menggerebeknya.
Penangkapan itu setelah Satreskoba Polres Bontang memperoleh informasi dan dilakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil.
Penggeledahan rumah yang dilakukan polisi, telah ditemukan sebanyak 27 bungkus klip sabu dari berbagai macam paket dengan berat kurang lebih 14,37 gram. Selain sabu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 4 juta, dua unit ponsel, timbangan digital, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Suyono.
Atas perbuatannya, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post