SANGATTA- RF (25) warga Jalan Yos Sudarso I Gang Nurillahi RT.03 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, yang bekerja sebagai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim terpaksa diamankan aparat kepolisian.
RF diduga menjadi pengedar barang haram jenis sabu-sabu lintas desa di Sangatta. Pria kelahiran Tarakan itu diamankan bersama temannya, yakni SF (37) warga Jalan Tanjung RT 19 Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.
Keduanya diamankan di Jalan Abdul Wahab Sjahrani (eks Jalan Pendidikan) depan warung makan Blitar, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, pekan lalu sekira pukul 15.30 Wita.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, pipet plastik, beberapa plastik klip, uang Rp 250.000 dan beberapa barang bukti lainnya.
Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, pada awal tahun 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Sangatta Utara.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Kamis (5/4) sekira pukul 15.30 wita berhasil mengamankan RF yang sedang berada di depan warung makan Blitar Jalan AW. Sjahrani.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu poket yang di simpan dalam kemasan simcard warna merah.
Tak cukup sampai disitu, pihaknya terus
melakukan introgasi terhadap RF. Hasil introgasi tersebut, RF mengaku jika sabu tersebut didapatkan dari SF. Selanjutnya, SF langsung diamankan di kediamannnya di Sangatta Selatan. Saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu dan uang Rp 250 ribu.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Sementara itu, RF dan SF mengaku terpaksa melakukan praktik haram tersebut. Tak lain, karena dilandasi faktor ekonomi. Ekonomi yang buruk memaksa dirinya untuk terjun bisnis narkoba. “Saya terpaksa melakukan karena butuh uang,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: