• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bongkar 1 Kg Ikan Ditarik Retribusi Rp 2 Ribu, UPT TPI Sebut Masih Wacana

by Fitri Wahyuningsih
6 Juli 2021, 15:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Proses pembongkaran ikan di TPI Tanjung Limau (Nasrullah/bontangpost.id)

Proses pembongkaran ikan di TPI Tanjung Limau (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian mengatakan saat ini pihaknya tengah menggali sektor-sektor yang potensial untuk mendongkrak pendapatan daerah. Salah satu yang disasar, di antaranya, penerapan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau. Dari sektor ini, Sigit mengklaim pemerintah bisa menarik sampai Rp 5 milliar per tahun.

Pendapatan Rp 5 miliar itu diperoleh dengan asumsi pemerintah menetapkan retribusi Rp 2 ribu untuk setiap kilogram ikan atau hasıl laut yang dibongkar di TPI.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tanjung Limau Robysai Manassa Mallisa menjelaskan, untuk kalkulasi seperti itu bukan menjadi ranah pihaknya. Tapi seutuhnya Bapenda. Sehingga, ketika kepala Bapenda memproyeksi ada potensi pendapatan sebesar itu, menurutnya wajar saja, sebab itulah salah satu tugas pokok mereka; mencari, dan melakukan kalkulasi potensi pendapatan daerah. Tapi sejauh ini, ketika Kepala Bapenda mengatakan ada potensi pendapatan hingga Rp 5 miliar, Roby mengaku itu belum pernah dikomunikasikan ke UPT TPI Tanjung Limau.

Baca Juga:  Dermaga Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Limau Butuh Perbaikan

‘’Itu kan ancang-ancang. Nanti pasti akan kami bicarakan bersama,’’ kata Roby ketika dikonfirmasi bontangpost.id, Senin (5/7/2021) sore.

Kata Roby, sejauh ini memang belum ada retribusi ditetapkan di TPI. Bontang belum bisa menerapkan retribusi sebab tak ada landasan hukum yang melegitimasi tindakan tersebut. Payung hukum yang dibutuhkan agar retribusi sah ialah peraturan daerah (Perda).

Hal yang juga dia tekankan, rencana penerapan retribusi di TPI bukan jadi kewenangan Bontang saja, tapi perlu kerjasama dengan Pemrov Kaltim. Pasalnya di TPI, ada dua otoritas di dalamnya. Bontang berwenang atas TPI, Pemprov atas keseluruhan pelabuhan. Ini termasuk pengelolaan laut dari 0 hingga 12 mil. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Dermaga Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Limau Butuh Perbaikan

‘’Ini (penerapan retribusi) memang harus dikomunikasikan dengan Pemrov. Karena ada kewenangan Pemrov di sini,’’ katana.

Lebih jauh dia mengatakan, ada beberapa kegiatan di TPI yang berpotensi menambah pendapatan daerah. Kalau benar itu dikenakan tarif. Di antaranya layanan bongkar muat hasil laut, layanan air bersih, parkir, dan peminjaman peralatan.

Adapun dalam sehari, rata-rata hasıl laut yang di bongkar muat di TPI sebanyak 9,8 ton. Artinya, dalam sebulan bisa mencapai 294 ton. Dan bila berkaca pada tahun 2020 lalu, total ada 3,3 juta hasil laut dibongkar. Sementara, kapal yang melakukan aktivitas di TPI sebagian besar berasal dari luar Kalimatan. Semisal kapal dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Dermaga Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Limau Butuh Perbaikan

‘’Kayak di terminal (bus). Banyak bus kota masuk. Begitu pula dengan di TPI, banyak kapal dari luar (pulau),’’ Roby memberi analogi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Retribusi TPITPI Tanjung Limau
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bocah 3 Tahun di Berebas Tengah Nyaris Jadi Korban Penculikan

Next Post

Bontang Masuk 43 Daerah yang Terkena Pengetatan PPKM Mikro

Related Posts

Bongkar 1 Kg Ikan Ditarik Retribusi Rp 2 Ribu, UPT TPI Sebut Masih Wacana
Bontang

Dermaga Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Limau Butuh Perbaikan

1 Agustus 2022, 14:02

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.