bontangpost.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang masih mengupayakan agar layanan uji kendaraan atau kir bisa dibuka secepatnya. Mereka menargetkan tuntas pada akhir 2021.
Kepala Dishub Bontang Kamilan menjelaskan pengadaan belum bisa dilakukan, mengingat Dishub menyusun dokumen persiapan lelang. Bila tak ada aral, pekan pertama September 2021 mestinya pengadaan alat kir sudah masuk sistem Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Dia mengatakan, pengadaan peralatan uji kir dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli 18 item peralatan uji kir. Seperti uji emisi, uji lampu, dan uji rem. “Ada banyak alat perlu diadakan,” kata dia.
Selain itu, karena ini bersifat mendesak, Dishub bakal meminta agar diterapkan sistem lelang cepat. Diharapkan lelang bisa rampung dalam 45 hari. Sehingga pada Desember 2021 uji kir sudah bisa dibuka kembali di Bontang. Jadi para pemilik kendaraan tak perlu lagi mengurus kir di Samarinda atau Sangatta (Kutim).
Mengingat saat ini Bontang belum punya gedung uji kir permanen, Dishub rencana memfungsikan gedung lama. Tepatnya di Pelabuhan Loktuan. Namun lagi-lagi, ini masih butuh persetujuan Kemenhub RI. Sebab gedung lama tak memenuhi standar pemerintah pusat. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post