bontangpost.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyarankan Pemkot membentuk unit pelayanan teknis (UPT) Penerangan dan Parkir. Menurutnya ini baik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Politikus NasDem ini menyebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Boleh jadi karena menumpuknya tugas yang diemban, atau jumlah personel kurang, yang membuat OPD tak bisa fokus mengerjakan semua. Beberapa diperhatikan, yang lain diabaikan. Contoh yang diabaikan ialah penerangan jalan.
“Kita lihat, sering sekali lampu penerangan jalan itu mati. Tidak satu dua kali, tapi sering,” kata Bakhtiar ketika berbincang dengan bontangpost.id belum lama ini.
Akibat penerangan jalan yang diabaikan cukup fatal. Ketika malam tiba, banyak sudut jalan di Kota Bontang justu gelap. Ambil contoh sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo. Atau padamnya lampu di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Padahal itu merupakan pusat jalan di tengah kota, akses yang ramai dilalui pengendara.
“Kalau ada apa-apa akibat lampu jalan padam, siapa mau tanggung jawab? Masalahnya ini sering terjadi, jadi harus disikapi serius soal lampu penerangan jalan ini,” tegasnya.
Adapun tugas UPT Penerangan nantinya, bukan saja memastikan tak ada lampu penerangan jalan padam. Selain itu, mereka juga mesti menginventarisir lampu yang mesti diganti, dirawat, dan responsif ketika menerima aduan masyarakat.
Selama ini Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) jadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dan lampu lingkungan di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Bontang.
“Walau saya pikir UPT ini mestinya di bawah Dinas PUPRK, tapi terserah di bawah OPD mana saja. Terpenting, UPT Penerangan ini terbentuk,” tegasnya.
Selain itu, BW juga menyarankan Pemkot mendirikan UPT Parkir. Tugas utamanya, memaksimalkan penarikan dari sektor parkir kendaraan. Melakukan pengelolaan secara modern dan terorganisir, hingga melakukan inventarisasi ruang publik yang potensial dijadikan kantong parkir.
Selama ini, sumbangan karcis parkir kendaraan untuk PAD sangat minim lantaran pengelolaan parkir yang memang tak maksimal. Ia juga menyarankan ini turut melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), guna menghindari potensi bentrok. Sebab awam diketahui publik, kantong parkir kerap memiliki ‘penguasanya’ sendiri.
“Itu saran saya. Dengan pendirian UPT ini, semua bisa lebih fokus,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan pendirian UPT perlu kajian mendalam. Misalnya menilai sejauh mana ia dibutuhkan, sehingga UPT tersebut layak dibentuk. Pun harus melihat apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD yang hendak dibuatkan UPT.
“Saya enggak bisa beri penilaian yang langsung. Apapun yang dibangun, instansi atau OPD, harus ada pertimbangannya,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post