BONTANG–DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait proyek pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di Kelurahan Bontang Lestari, Senin (18/3). Sidak itu dilakukan oleh gabungan komisi.
Hasilnya, ada beberapa pengurusan izin yang belum dilakukan perusahaan PT Energi Unggul Persada. Salah satunya belum dikantonginya izin analisis dampak lingkungan (amdal).
Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris menyatakan, perusahaan bakal disetop aktivitas pengerjaannya sementara. Mengingat hingga kini peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) belum disahkan. “Tetapi mengapa sudah ada aktivitas di lokasi ini?” kata Agus Haris.
Belum lagi, dewan melihat pemotongan mangrove di lokasi pembangunan. Sesuai ketentuan, perusahaan wajib menanam dengan jumlah yang sama di lokasi lainnya atau melakukan pembayaran ganti rugi.
Selain itu, penggunaan jalan umum untuk pengangkutan material penimbunan juga dipersoalkan wakil rakyat. Pasalnya, kendaraan yang digunakan ialah truk dengan jumlah roda 10. “Itu harus ada izinnya. Tidak boleh langsung menggunakan jalan umum,” tuturnya.
Rencananya, DPRD Bontang memanggil pemimpin perusahaan, Jumat (22/3). Pada pertemuan itu, Agus meminta agar pihak manajemen perusahaan tidak mewakilkannya kepada karyawan.
Sementara itu, Site Manager PT Energi Unggul Persada Azis memaparkan, lahan yang sudah dibebaskan seluas 146 hektare. Namun, yang bakal dibangun hanya 31 hektare.
Nantinya pabrik mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Mengingat pengolahan bahan mentah dilakukan di Muara Badak. Produksi per harinya ditaksir mencapai satu ton. “Total investasi ini sekira Rp 1,5 triliun,” kata Azis.
Dia menuturkan, saat ini perusahaan telah mengantongi izin pemerataan lahan. Dia membenarkan amdal belum dikantongi. Bahkan, pengurusan izin akibat penebangan pohon bakau dan penggunaan jalan umum oleh kendaraan roda 10 belum diketahuinya. (ak/dwi/k8/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post