• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Belum Kantongi Amdal, Proyek Pabrik CPO Bakal Disetop

by M Zulfikar Akbar
19 Maret 2019, 19:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
SIDAK: Anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pembangunan pabrik crude palm oil (CPO), Senin (18/3). (prokal)

SIDAK: Anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pembangunan pabrik crude palm oil (CPO), Senin (18/3). (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait proyek pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di Kelurahan Bontang Lestari, Senin (18/3). Sidak itu dilakukan oleh gabungan komisi.

Hasilnya, ada beberapa pengurusan izin yang belum dilakukan perusahaan PT Energi Unggul Persada. Salah satunya belum dikantonginya izin analisis dampak lingkungan (amdal).

Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris menyatakan, perusahaan bakal disetop aktivitas pengerjaannya sementara. Mengingat hingga kini peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) belum disahkan. “Tetapi mengapa sudah ada aktivitas di lokasi ini?” kata Agus Haris.

Belum lagi, dewan melihat pemotongan mangrove di lokasi pembangunan. Sesuai ketentuan, perusahaan wajib menanam dengan jumlah yang sama di lokasi lainnya atau melakukan pembayaran ganti rugi.

Baca Juga:  25 Anggota DPRD Bontang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Selain itu, penggunaan jalan umum untuk pengangkutan material penimbunan juga dipersoalkan wakil rakyat. Pasalnya, kendaraan yang digunakan ialah truk dengan jumlah roda 10. “Itu harus ada izinnya. Tidak boleh langsung menggunakan jalan umum,” tuturnya.

Rencananya, DPRD Bontang memanggil pemimpin perusahaan, Jumat (22/3). Pada pertemuan itu, Agus meminta agar pihak manajemen perusahaan tidak mewakilkannya kepada karyawan.

Sementara itu, Site Manager PT Energi Unggul Persada Azis memaparkan, lahan yang sudah dibebaskan seluas 146 hektare. Namun, yang bakal dibangun hanya 31 hektare.

Nantinya pabrik mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Mengingat pengolahan bahan mentah dilakukan di Muara Badak. Produksi per harinya ditaksir mencapai satu ton. “Total investasi ini sekira Rp 1,5 triliun,” kata Azis.

Baca Juga:  Dewan Pertanyakan Perbedaan Proyeksi Belanja Daerah Kota Bontang

Dia menuturkan, saat ini perusahaan telah mengantongi izin pemerataan lahan. Dia membenarkan amdal belum dikantongi. Bahkan, pengurusan izin akibat penebangan pohon bakau dan penggunaan jalan umum oleh kendaraan roda 10 belum diketahuinya. (ak/dwi/k8/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangizin amdalPabrik CPOpt energi unggul persada
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Upacara Gabungan TNI-Polri, Kapolres: Bijak Pakai Medsos Jelang Pemilu 2019

Next Post

Neni Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2018, Capaian Kinerja Meningkat

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.