bontangpost.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad menyesalkan kebijakan pemerintah menyetop sementara santunan kematian.
Menurutnya, santunan kematian sebaiknya tak dihentikan. Karena santunan itu sedikit membantu meringankan beban keluarga duka.
“Harapan kita jangan dihentikan, karena sangat membantu untuk masyarakat,” ungkapnya di Ruang Rapat Raripurna, Senin (21/6/2021).
Politisi Hanura itu tak menampik bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang saat ini menurun untuk pembiayaan penanganan Covid-19.
Tetapi, tak serta merta santunan kematian dihentikan. Sebab, sifatnya juga penting dan sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi keluarga miskin. Ia berharap agar program santunan tetap dijalankan sebagaimana telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan alasan santunan kematian dihentikan karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan catatan terkait hal itu.
Adanya temuan itu, dengan terpaksa sementara waktu Basri menghentikan santunan kematian.
Saat ini pemerintah berupaya program santunan kematian kembali dilanjutkan. Pun bagian hukum pemerintah telah konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Dan masih menunggu respon.
“Sudah kami kirim surat ke sana, namun sampai sekarang belum ada jawaban,” ungkapnya.
Sembari menunggu respon, ia berharap BPKP merespon dan tidak menjadi temuan dikemudian hari. Sehingga santunan kematian kembali disalurkan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, santunan kematian untuk masyarakat Bontang tertulis dalam Perwali Nomor 35 tahun 2018. Santunan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 3 juta. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post