• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Abdul Samad Sesalkan Pemkot Hentikan Santunan Kematian

by Redaksi Bontang Post
21 Juni 2021, 16:14
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad menyesalkan kebijakan pemerintah menyetop sementara santunan kematian.

Menurutnya, santunan kematian sebaiknya tak dihentikan. Karena santunan itu sedikit membantu meringankan beban keluarga duka.

“Harapan kita jangan dihentikan, karena sangat membantu untuk masyarakat,” ungkapnya di Ruang Rapat Raripurna, Senin (21/6/2021).

Politisi Hanura itu tak menampik bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang saat ini menurun untuk pembiayaan penanganan Covid-19.

Tetapi, tak serta merta santunan kematian dihentikan. Sebab, sifatnya juga penting dan sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi keluarga miskin. Ia berharap agar program santunan tetap dijalankan sebagaimana telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan alasan santunan kematian dihentikan karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan catatan terkait hal itu.

Adanya temuan itu, dengan terpaksa sementara waktu Basri menghentikan santunan kematian.

Saat ini pemerintah berupaya program santunan kematian kembali dilanjutkan. Pun bagian hukum pemerintah telah konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Dan masih menunggu respon.

“Sudah kami kirim surat ke sana, namun sampai sekarang belum ada jawaban,” ungkapnya.

Sembari menunggu respon, ia berharap BPKP merespon dan tidak menjadi temuan dikemudian hari. Sehingga santunan kematian kembali disalurkan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, santunan kematian untuk masyarakat Bontang tertulis dalam Perwali Nomor 35 tahun 2018. Santunan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 3 juta. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Covid-19 Melonjak, Sekolah Tatap Muka di Bontang Terancam Batal

Next Post

Juara Lagi Setelah 581 Hari, Marquez: Salah Satu Terhebat Dalam Karir

Related Posts

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.