bontangpost.id – Kasus tertinggi di tahun ini yakni penyalahgunaan narkoba. Totalnya 60 kasus. Polisi pun menetapan 72 orang sebagai tersangka. Kendati begitu, angka ini menurun ketimbang tahun sebelumnya yakni 70 kasus, dengan 85 tersangka.
Adapun barang bukti yang disita yakni 1,3 kilogram sabu dan 235,400 gram ganja.
“Sitaan sabu meningkat dari tahun sebelumnya hanya 600,79 gram,” ungkap Kapolres Bontang AkBP Hamam Wahyudi saat menggelar konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Polres pun telah memetakan wilayah rawan narkoba. Meski tidak secara gamblang menjabarkan jumlah kasus, namun dia menyebut daerah paling rawan dan banyak terjadi penyalahgunaan narkoba di Bontang yakni di Kelurahan Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut, Bontang selatan.
Wilayah lain yang juga dalam pengawasan ketat Satreskoba yakni Loktuan, Bontang Utara, dan Kanaan untuk wilayah Bontang Barat.
“Dari hasil pemetaan itu juga banyak ditemukan di sejumlah tempat hiburan, dan pelabuhan sebagai akses ke luar masuk wilayah Bontang,” sebutnya.
Adapun ditambahkan Kapolres, di Bontang yang ada kebanyakan kurir dan pengedar. Sementara bandar besar, rata-rata berada di di luar Bontang.
“Bandar-bandarnya ini kebanyakan di luar daerah ,ada juga di Makassar. Kalau di sini kurir saja sama pengedar,” katanya.
Kapolres mengatakan telah berkoordinasi dengan wali kota akan melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat terlarang.
“Mohon bantuannya teman-teman media dan masyarakat untuk ikut memberantas narkoba, jangan takut melapor,” ujarnya (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post