• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jambret dengan Modus Potong Tas, Satu Orang DPO

by Redaksi Bontang Post
5 Februari 2022, 08:55
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Press release di Polres Samarinda.

Press release di Polres Samarinda.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus kejahatan penjambretan di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin, 31 Januari 2022 lalu.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa tersangka penjambretan berinisial Sw (23) warga Kecamatan Sungai Dama, Samarinda Ilir.

“Tersangka yang kami tangkap merupakan eksekutor. Jadi modusnya tersangka membuntuti korban, saat lengah, tersangka langsung mengambil tas korban dengan cara memotong dengan pisau cutter,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Tak butuh waktu lama, anggota Kepolisian berhasil menangkap tersangka penjambretan tersebut. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, tas korban, kartu ATM, tiga unit telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya.

Baca Juga:  Jambret Emas Kena Prank, Diketawain Korban

Dalam aksinya, Sw tidak bekerja sendirian. Diketahui terdapat seorang pria lainnya berinisial OJ yang bertugas sebagai pengendara motor. Hingga kini, OJ masih dalam pencarian anggota Kepolisian. “Kami masih melakukan pengembangan karena tersangka ini sangat terampil dan diduga telah beraksi berkali-kali,” jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Atas perbuatannya tersebut, Sw dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (selasar)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: jambret
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait K3, PKT Gelar Sosialisasi Penanganan Tanggap Darurat Industri dan P2HIV/AIDS

Next Post

Tangkap Ikan Pakai Bom Masih Marak

Related Posts

Alasan Tanya Alamat di Bontang Kuala, Penjambret Bawa Kabur Handphone Bocah
Kriminal

Alasan Tanya Alamat di Bontang Kuala, Penjambret Bawa Kabur Handphone Bocah

16 Mei 2025, 07:54
Warga Bontang Lestari Nekat Jadi Jambret Demi Beli Sabu
Kriminal

Warga Bontang Lestari Nekat Jadi Jambret Demi Beli Sabu

24 Juli 2023, 09:09
Spesialis Jambret di Bontang Lestari Ternyata DPO, Beraksi hingga ke Kukar
Kriminal

Spesialis Jambret di Bontang Lestari Ternyata DPO, Beraksi hingga ke Kukar

24 Juli 2023, 08:47
Beraksi Pakai Motor CBR, Jambret di Bontang Lestari Ditangkap Polisi
Kriminal

Beraksi Pakai Motor CBR, Jambret di Bontang Lestari Ditangkap Polisi

23 Juli 2023, 12:11
Jambret Emas Kena Prank, Diketawain Korban
Kriminal

Jambret Emas Kena Prank, Diketawain Korban

10 Juli 2023, 19:00
Warga Berbas Pantai Jambret HP dan Curi  Laptop Senilai Rp 20 Juta di Kafe
Kriminal

Warga Berbas Pantai Jambret HP dan Curi Laptop Senilai Rp 20 Juta di Kafe

4 Maret 2023, 07:49

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.