bontangpost.id – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai peluang 3 periode pemerintahan Presiden RI Joko Widodo lewat penundaan Pemilu 2024 sudah tertutup. Hal ini setelah PDI Perjuangan menarik dukungan untuk melakukan amandemen UUD 1945 secara terbatas.
Sikap PDIP tersebut membuat Adi memandang wacana itu mustahil terjadi. “Dukungan PDIP sangat signifikan karena jumlah anggotanya banyak sehingga peluang penundaan pemilu (yang menjadi momen, Red) perpanjangan masa jabatan presiden atau masa jabatan 3 periode sudah tertutup,” kata Adi dikonfirmasi, Senin (21/3).
Adi memandang, penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden hanya bisa terwujud jika dilakukan amandemen konstitusi. Sementara, wacana amandemen UUD 1945 yang terjadi di MPR selama ini hanya terkait PPHN dan belum ada keputusan apapun karena masih banyak fraksi yang menolak.
Adi mengingatkan agar MPR tidak melakukan amandemen UUD 1945 secara terbatas, karena akan menjadi Kotak Pandora. Menurut dia, pihak-pihak yang ngotot mendorong penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden bisa memanfaatkan amandemen terbatas tersebut.
“Jadi, alasan PDIP sudah tepat karena akan ada penunpang gelap. Jadi para elite politik lebih baik fokus saja mempersiapkan Pemilu 2024 dan hentikan wacana-wacana yang kontraproduktif, melanggar konstitusi dan mengkhianati semangat reformasi,” tegas Adi.
“Sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD 1945 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini,” kata Basarah kepada wartawan, Jumat (18/3).
Menurut Basarah, dinamika politik saat ini sudah tidak memungkinkan untuk melakukan amandemen UUD 1945 secara terbatas. Pasalnya, saat ini sudah memasuki tahun politik untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 dan berkembangnya wacana penundaan pemilu yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden dan penyelenggara negara lainnya.
“Segenap partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 sehingga kurang ideal jika energi bangsa untuk fokus pada amandemen UUD, harus terpecah konsentrasinya untuk melaksanakan pemilu. Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen bangsa,” papar Basarah.
Berdasarkan dinamika politik belakangan ini, PPP dan Nasdem juga sepakat untuk menunda amandemen UUD 1945 terbatas dalam rangka menghadirkan PPHN pada periode MPR 2019-2024. Hal ini menambah jumlah fraksi yang menolak amandemen UUD 1945 terbatas pada periode ini, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem dan PPP. (jpc)







