bontangpost.id – Seorang Warga Guntung nyaris saja tidur di penjara. Sebabnya, dia melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap orang lain. Kamis (29/6/2023) pukul 17.00, pelaku mengadang pengendara yang melintas di Jalan Sidrap atau tepatnya di depan RS PKT Bontang menggunakan senjata tajam.
“Karena emosi sesaat ada masalah keluarga, jadi ngamuk,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Bhabinkamtibmas Guntung Briptu Hardiansyah.
Diketahui korban dan pelaku saling kenal. Pelaku mengamuk dan membawa parang. Beberapa pengendara motor juga ikut diadang.
Akibat kejadian ini pelaku diamankan ke kediaman Ketua RT 20 di wilayah Sidrap. Beruntung, persoalan ini bisa selesai secara damai.
Dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Serta mengisi surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kalau mengulangi perbuatannya, kita tempuh upaya hukum,” tegasnya.
Bhabinkamtibmas Guntung mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak gegabah dalam bertindak, apalagi sampai membahayakan orang lain.
“Sama-sama jaga kamtibmas,”tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: