• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria Mabuk Ancam Pengendara Pakai Badik, Terancam 10 Tahun Penjara

by Yulianti Basri
13 Januari 2023, 11:38
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kamis (12/1/2023) pukul 23.55, Riski bersama rekannya hendak pulang ke kediamannya di wilayah Berebas Tengah. Tepat di Jalan AP Mangkunegara, dia bersama dua rekannya melewati sebuah gang masjid.

Saat itu pula seorang pria terlihat hendak menyeberang jalan. Riski dan rekannya pun memperlambat kendaraannya. Namun tanpa diduga, pria tersebut mengayunkan senjata tajam jenis badik, hingga membuat korban panik dan jatuh dari kendaraan.

“Karena keberatan diancam pakai badik, akhirnya korban melapor ke Polsek Bontang Selatan,” ungkap Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri.

Barang bukti yang disita polisi

Kapolsek menuturkan, tersangka AM (41) melakukan aksinya itu dalam kondisi mabuk. Dia pun akhirnya diringkus Jumat (13/1/2023) pukul 02.00 di Jalan AP Mangkunegara, Berebas Tengah, Bontang Selatan.

Baca Juga:  Tak Dapat Jatah Penjualan Tanah, Malah Ancam Warga Berbas Pantai Pakai Parang

Atas perbuatannya kini dia ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 335 ayat 2 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951. “Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sajam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berikut Daftar Nama 28 Mantan Anggota DPRD Jambi yang Korupsi Berjamaah Uang “Ketok Palu”

Next Post

Usul Tambahan Kuota Solar, Pemkot Bontang Koordinasi ke Pemprov

Related Posts

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi
Kriminal

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi

24 Februari 2026, 04:00
Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi
Kriminal

Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi

2 Januari 2026, 14:17
Pemuda di Muara Badak Ditangkap karena Buat Onar dan Bawa Sajam
Kriminal

Pemuda di Muara Badak Ditangkap karena Buat Onar dan Bawa Sajam

6 Agustus 2025, 09:53
Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras
Kriminal

Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras

4 Agustus 2025, 15:20
Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara
Kriminal

Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara

14 Maret 2024, 10:04
Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara
Bontang

Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara

29 Juni 2023, 22:23

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.