• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pemuda di Muara Badak Ditangkap karena Buat Onar dan Bawa Sajam

by BontangPost
6 Agustus 2025, 09:53
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pemuda di Muara Badak diamankan Polsek karena onar dan acungkan sajam ke petugas. Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pemuda di Muara Badak diamankan Polsek karena onar dan acungkan sajam ke petugas. Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata tajam (sajam). Dia dilaporkan warga setempat karena berbuat onar di tengah lingkungan permukiman.

Pelaku diketahui berinisial S alias Coki alias Andi (26). Tersangka tercatat sebagai warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bermula anggota Polsek Muara Badak, Aipda Asmar bersama dua personel lainnya menerima laporan warga terkait seorang pria tak dikenal yang membuat keributan di lingkungan mereka.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga tiba-tiba mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas sambil menantang dengan ucapan bernada provokatif.

Baca Juga:  Bawa Badik, Pria Paruh Baya Ditangkap di Pinggir Jalan

Pada akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga berikut BB. Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat keamanan apabila menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka.

“Polsek Muara Badak memastikan akan terus sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sajam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya

Next Post

Teras Rumah Warga BSD Bontang Amblas, Diduga Akibat Pipa Bocor

Related Posts

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi
Kriminal

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi

24 Februari 2026, 04:00
Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi
Kriminal

Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi

2 Januari 2026, 14:17
Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras
Kriminal

Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras

4 Agustus 2025, 15:20
Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara
Kriminal

Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara

14 Maret 2024, 10:04
Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara
Bontang

Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara

29 Juni 2023, 22:23
Tak Dapat Jatah Penjualan Tanah, Malah Ancam Warga Berbas Pantai Pakai Parang
Kriminal

Tak Dapat Jatah Penjualan Tanah, Malah Ancam Warga Berbas Pantai Pakai Parang

27 Mei 2023, 22:49

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.