BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pria berinisial MA (34), warga Kelurahan Berebas Tengah, diringkus polisi lantaran membuat keributan sambil membawa senjata tajam dalam kondisi mabuk, Kamis (1/1/2025) dini hari.
MA dibekuk anggota Polsek Bontang Selatan saat patroli rutin di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 02.35. Keberadaannya sempat meresahkan warga sekitar karena berteriak dan menantang orang di lokasi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais mengatakan, terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Awalnya dia berteriak-teriak dan memancing keributan. Saat ditegur, tidak mengindahkan bahkan sempat mencoba melarikan diri setelah tahu yang menegur adalah polisi,” ujar Rakib saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2025).
Petugas kemudian menangkap MA dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di balik pakaian terduga pelaku.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, MA langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia kami amankan karena berpotensi membahayakan keselamatan warga,” tegas Rakib.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
“Kami tegaskan, membawa senjata tajam di ruang publik dilarang karena dapat membahayakan orang lain,” pungkasnya. (*)







