BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pemuda berinisial NH (27) diringkus polisi lantaran kedapatan membawa dua bilah senjata tajam dalam kondisi diduga mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
Kejadian tersebut pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 21.45 di Lapangan Kampung Baru, Jalan Angkasa, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Informasi awal diterima oleh petugas jaga yang langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano pemuda tersebut membawa senjata tajam berupa parang dan badik yang disimpan di belakang jok mobil.
“Dia dalam pengaruh alkohol dan membawa senjata tajam. Ini tentu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga kami ambil tindakan cepat,” ujarnya.
Saat ini, barang bukti berupa sebilah parang dan badik telah diamankan. Proses penyidikan sedang berjalan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (*)







