Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada Hari Kiamat mereka akan dikembalikan pada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat (TQS al-Baqarah [2]: 85).
Ikhwani fiddin a’azzaniyallahu waiyyakum, Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya ketakwaan. Dengan begitu, kita akan semakin mampu berpegang teguh dengan agama-Nya. Sehingga kita akan mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat kelak.
Aksi Bela Islam (ABI) III yang diselenggarakan, Jumat 2 Desember 2016 masih menjadi perbincangan hingga kini. Aksi massa terbesar yang pernah diselenggarakan di negeri ini diperkirakan dihadiri hingga 7 juta orang. Jumlah ini sangat luar biasa!
Inilah potret negeri Muslim yang tidak rela Al-Quran dihina. Mereka semua bergerak mengorbankan segala yang mereka punya—harta, waktu, tenaga dan pikiran—untuk menunjukkan sikap pembelaan mereka terhadap kitab sucinya.
Aksi long march yang dilakukan oleh para santri dari Ciamis menuju Jakarta semakin menguatkan tekad pembelaan umat terhadap Al-Quran. Demi membela agama Allah SWT, mereka rela berjalan kaki menempuh jarak puluhan kilo meter. Aksi jalan kaki ini memicu ghirah perjuangan umat Islam di daerah lain. Akhirnya, aksi long march pun dilakukan dari berbagai penjuru Jakarta; dari Bogor, Depok dan daerah sekitarnya.
ABI III atau “Aksi 212” ini membuktikan bahwa keimananlah yang mempersatukan dan menggerakan umat.
Aksi 212 ini juga menunjukkan tentang pentingnya membangun opini umum di tengah-tengah umat. Opini umum (ra’yul-âm) adalah prasyarat bergeraknya umat. Dengan terbangunnya opini, muncul ‘kemarahan’ bersama terhadap situasi dan kondisi tertentu. Inilah yang terjadi dalam peristiwa penistaan agama oleh Ahok ini. Aksi 212 menunjukkan bahwa umat bisa bersatu dan bergerak membela kitab sucinya.
Saat QS al-Maidah ayat 51 dinistakan, umat paham bahwa yang dinistakan adalah firman Allah SWT yang mereka imani, yang tidak pernah mereka ragukan kebenarannya sedikit pun. Karena itu, dengan kesadaran yang sama semestinya umat juga dapat bersatu dan bergerak untuk memperjuangkan seluruh isi al-Quran agar dapat diterapkan dalam kehidupan. Inilah bentuk keimanan hakiki umat terhadap al-Quran. Umat tidak boleh mengimani sebagian ayat dan mendustakan ayat-ayat lainnya, sebagaimana firman-Nya:
Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada Hari Kiamat mereka akan dikembalikan pada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat (TQS al-Baqarah [2]: 85).
Aksi 212 juga mesti ditindaklanjuti dengan makin mempertegas bahwa ayat suci (al-Quran) harus ditempatkan lebih tinggi dibandingkan dengan ayat konstitusi. Sebabnya, Islam adalah agama yang sempurna. Tidak layak umat Islam berpijak pada paham sekularisme yang sesat dan menyesatkan, yang telah merendahkan kedudukan al-Quran di bawah konstitusi. Allah SWT telah berfirman:
Dialah Yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya (TQS al-An’am [6]: 61).
Karena itu hukum dan aturan Allah SWT pun harus ditempatkan di atas hukum dan aturan buatan manusia. Apalagi hukum dan aturan Allah SWT yang sempurna pasti membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Tidak ada hukum yang lebih baik, adil dan bijaksana selain hukum Allah SWT semata. Karena itu saat manusia justru berpaling dari hukum dan aturan Allah SWT, mereka diingatkan dengan firman-Nya:
Hendaklah kamu memutuskan perkara di tengah-tengah mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (TQS al-Maidah [5]: 49).
Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum Muslim harus tunduk dan ridha terhadap syariah Allah SWT. Mereka harus selalu merujuk pada hukum yang terdapat dalam al-Quran dan al-Hadis dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan mereka. Mereka tidak layak berpaling dari ketetapan Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya:
Tidaklah pantas seorang lelaki Mukmin maupun perempuan Mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, memiliki pilihan lain dalam urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata (TQS al-Ahzab [33]: 36).
Allah SWT adalah Zat Yang paling mengetahui keputusan hukum yang paling baik dan adil bagi manusia. Karena itu Allah SWT pun mempertanyakan mereka yang masih mencari-cari hukum lain dalam menyelesaikan masalah kehidupan mereka, sebagaimana firman-Nya:
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi kaum yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50).
Lalu ketika Allah SWT mempertanyakan seperti itu, apakah layak bagi kita sebagai hamba-Nya memilih hukum selain hukum-Nya? Apakah pantas kita mengatakan bahwa ayat kontitusi lebih tinggi daripada ayat suci?
Tindakan meninggalkan kitab suci al-Quran telah dengan nyata melahirkan berbagai kerusakan di negeri ini. Berbagai paham buatan manusia yang merusak telah menggantikan tatanan al-Quran yang semestinya menjadi pijakan rakyat negeri ini. Sekularisme telah menjadi pondasi kehidupan masyarakat. Neoliberalisme dan neoimperialisme juga telah secara kasatmata merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat.
Penyakit sosial semacam seks bebas, peredaran narkoba yang merajalela, korupsi dan lain-lain seolah telah menjadi budaya baru di negeri yang katanya merupakan negeri Muslim terbesar di dunia. Ini tentu sangat ironis. Pasalnya, meski kaum Muslim adalah penduduk mayoritas di negeri ini, nyatanya Islam tidak hadir dalam kehidupan keseharian mereka.
Sudah lama al-Quran dilupakan, bahkan dilecehkan kedudukannya. Padahal orang-orang yang melupakan atau mengabaikan al-Quran di dunia akan Allah abaikan baik di dunia apalagi di akhirat kelak.
Allah berfirman, “Demikianlah, dulu telah datang kepada kalian ayat-ayat Kami, tetapi kalian mengabaikannya. Begitu pula pada hari ini kalian diabaikan.” (TQS Thaha [20]: 126).
Karena itu untuk meningkatkan level Aksi 212, penegakan kembali al-Quran secara sempurna mutlak dilakukan. Hukum Allah SWT harus diterapkan secara sempurna dan paripurna (syâmil[an] wa kâmil[an]). Hal ini hanya mungkin dilakukan dalam institusi Khilafah Islamiyah.
Allah SWT melalui firman-Nya dalam al-Quran telah mewajibkan kita untuk berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah SWT (QS al-Maidah [5]: 48, 49). Banyak ayat-ayat al-Quran yang mewajibkan berbagai hukum seperti qishâsh bagi pembunuh (QS al-Baqarah [2]: 178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS al-Maidah [5]: 38), hukum cambuk bagi pezina bukan muhshan (QS an-Nur [24]: 2), hukum-hukum jihad dan politik luar negeri, perintah taat kepada ulil amri (QS an-Nisa [4]: 59), dan sebagainya.
Semua perintah, hukum dan kewajiban tersebut tidak mungkin terlaksana secara sempurna tanpa ada seorang imam atau khalifah yang diangkat. Karena itu penegakan Khilafah Islamiyah adalah wajib karena menjadi kunci bagi pelaksanaan seluruh syariah Islam dalam kehidupan.
Kewajiban menegakkan Khilafah merupakan fardhu kifayah yang telah dibebankan atas pundak kita semua. Namun, karena Khilafah Islamiyah hingga kini belum terwujud, maka kewajiban menegakkan Khilafah Islamiyah menjadi kewajiban setiap Muslim. Karena itu setiap Muslim sejatinya wajib berjuang mewujudkan penegakan Khilafah Islamiyah ini sesuai kemampuan masing-masing. Marilah kita sambut janji Allah SWT:
Allah telah berjanji kepada kaum yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih di antara kalian, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Allah pun telah memberikan kekuasaan kepada orang-orang sebelum mereka, akan mengokohkan untuk mereka agama mereka yang telah Dia ridhai untuk mereka dan akan mengganti keadaan mereka—setelah sebelumnya diliputi dengan rasa takut—dengan keadaan aman sentosa (TQS an-Nur [24]: 55).
Marilah kita pun menyambut berita gembira dari Rasulullah saw.:
…Selanjutnya akan datang kembali masa Khilafah di atas metode kenabian (HR Ahmad). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: