Oleh:
Ust. Habib Muhammad
(Mubaligh Muhammadiyah Bontang)
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang berpuasa sedang mendidik dan membersihkan jiwanya. Ia melatihnya untuk selalu berbuat baik dan meninggalkan perbuatan buruk.Allah berfirman :
Arti : “Hai orang-orang yang beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa .QS.Al-Baqarah :183.
Puasa tidak hanya menahan makan dan minum semata. Akan tetapi,lebih dari itu,menahan anggota badan dari bermaksiat kepada Allah,menahan mata dari melihat yang haram,menjauhkan telinga dari mendengar yang haram,menahan lisan dari mencaci dan menggunjing (berghibah),serta menjaga kaki untuk tidak melangkah ketempat maksiat.
Itulah puasa yang disyariatkan.Yaitu,puasa yang tidak sekedar menahan rasa lapar dan haus serta hawa nafsu,Melainkan puasa yang membentengi diri dari perbuatan dosa dan menahan perut dari makan dan minum. Sebagaimana makan dan minum dapat merusak puasa,demikian pula perbuatan dosa yang dapat memutuskan pahalanya,merusak buahnya,hingga akhirnya menempatkan pelakunya pada posisi yang sama dengan orang yang tidak berpuasa.
Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah memerintahkan orang muslim yang berpuasa untuk menghiasi diri dengan akhlak mulia serta menjauhi perbuatan keji dan kata-kata kotor,pembicaraan hina dan sesuatu yang tiada berguna.Semua hal buruk tersebut,sekalipun orang muslim untuk menjauhi dan menghindarinya setiap hari,sesungguhnya larangan itulebih ditekan pada saat menjalankan puasa wajib.
Allah menjelaskan QS.Al-Baqarah ;183 diatas,bahwa hikmah diwajibkannya puasa adalah taqwa.Disamping itu Nabi Shollallahu ‘alaihinwa sallam bersabda : “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong(dusta),melakukan kebohongan dan perbuatan bodoh,maka Allah tidak memiliki keperluan(tidak menerima) apa yang dilakukan seseorang dari menahan makan dan minum.
HR.Al-Bukhori dan Abu Dawud,dengan lafadz Abu Dawud,Al-Bukhori 1903 .Lihat Kitab Subulus Salam Syarah Bulughul Maram,Fikih Ibadah Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin (Diriwayatkan oleh Al-Bukhori 1903,Kitaab Ash-Shaum),dan Kitab Ensiklopedi Fikih Praktis menurut Al-Qur’an dan Sunnah (Al_Mausuu’ah Al Fiqhiyyah Al-Muyassarah fii Fiqhil Kitaab was Sunnah Al-Muthahhara (diriwayatkan oleh Al-Bukhori 1903).
Hadits ini menunjukkan haramnya berbuat bohong,melakukan kebohongan dan melakukan perbuatan bodoh bagi orang yang sedang berpuasa.Meskipun hal-hal tersebut juga diharamkan atas orang-orang yang tidak sedang berpuasa,akan tetapi tngkat keharamannya atas orang-orang yang sedang berpuasa lebih berat.Seperti haramnya berbuat zina orang tua renta.
Maksud sabda beliau “…..maka Allah tidak memiliki keperluan….” Untuk menjelaskan betapa besarnya kesalahan orang yang melakukannya,seakan-akan orang yang berpuasa tersebut tidak berpuasa,bukan menjelaskan bahwa Allah memerlukan sesuatu dari hamba,karena Allah Ta’ala tidak memerlukan siapapun,Maha Suci Allah Yang Maha Kaya,demikian penjelasan Ibnu Baththal ,lihat Subulus Salam Syarah Bulughul Maram.
Kata qouluz zuur maknanya adalah perkataan dusta.Namun Asy-Syaikh Al-Utsaimin menafsirkannya dengan makna yang lebih umum,yaitu setiap perkataan yang haram dan yang menyimpang dari kebenaran.Sebab kata az-zuur berasal dari kata al-izwiraar yang artinya menyimpang.Dengan demikian,maknanya meliputi berkata dusta,menggunjing (ghibah),menuduh,mencaci maki dan lainnya.
Sedang wal-‘amala bih maknanya adalah melakukan az-zuur yaitu setiap perbuatan haram,sebagaimana ditafsirkan oleh Asy-Syaikh Al-Utsaimin. Kata al-jahl maknanya perbuatan dungu seperti perbuatan ash-shakhab yaitu berteriak-teriak karena berselisih (bertengkar),mencaci-maki,mencemooh dan semisalnya.Bukanlah yang dimaksud dengan al-jahl disini ialah ketidaktahuan (tidak mengilmui) sesuatu.
Dan dalam riwayat yang lain.
Dari Abu Hurairah Rodhiyallahu ‘anhu,dia berkata bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Puasa itu bukan (hanya) menahan diri dari makan dan minum,tetapi puasa itu menahan diri dari kata-kata tidak bermanfaat dan kata-kata kotor.Oleh karena itu ,jika ada orang yang mencacimu atau melakukan tindakan bodoh kepadamu,katakanlah kepadanya : Sesungguhnya aku sedang berpuasa,sesungguhnya aku sedang berpuasa.Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 1996 dan Al-Hakim I/430-431 dan sanadnya shohih,lihat Kitab Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa dan Berhari Raya.
Begitu juga dalam dalam sabdanya yang lain :
Dari Abu Hurairah Rodhiyallahu ‘anhu ,dia berkata bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah berfirman: ,Semua amalan yang dilakukan Bani Adam untuk dirinya kecuali puasa.Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberi pahalanya.Puasa merupakan perisai.Jika salah seorang dari kalian berpuasa,maka janganlah berbuat keji dan berkata sia-sia.Jika ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya bertengkar,maka hendaklah ia mengatakan :Sesungguhnya aku sedang berpuasa.Diriwayatkan oleh Al-Bukhori no.1904 dan Muslim no.1151 .
Kata yarfuts (dalam hadits) berasal dari kata rofats .Ungkapan ini digunakan untuk menggambarkan segala perbuatan yang diinginkan seorang laki-laki kepada wanita. Kitab An-Nihayah,Lihat Kitab Ensiklopedi Fikih Praktis Menurut Al-Qur’an dan Sunnah (Al-Mausuu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Muyassarah fii Fiqhil Kitaab was Sunnah Al-Muthahharah.
Oleh karena itu muncul ancaman keras dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang melakukan keburukan-keburukan tersebut. Akan tetapi seperti kata Ibnu Taimiyyah dan Al-Utsaimin – dalam Kitab Fath Dzil Jalal wal Ikram – bahwa perkara-perkara haram tersebut tidak membatalkan amalan puasa.Hanya saja,boleh jadi dosa yang ditimbulkan sebanding dengan pahala puasanya,sehingga puasanya menjadi batal (hilang) dari sisi pahalanya,namun tidak batal dari sisi keabsahannya.
Oleh karena itu Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Bisa jadi,seorang yang berpuasa bagian yang didapatkan dari puasanya hanyalah lapar dan dahaga (tanpa pahala).Bisa jadi pula seorang mendirikan sholat malam bagian yang didapatkannya dari sholat malamnya hanya begadang (tanpa pahala).HR.Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah Rodhiyallahu ‘anhu,dinyatakan shohih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dan dinyatakan hasan oleh Asy-Syaikh Al-Wadi’i.Lihat Kitab Shohih Ibni Majah no.1690 dan Ash-Shohih Al-Musnad 6/359.Lihat Kitab Fikih Puasa Lengkap.
Wallahu A’lam.
Wahai Tuhanku,ampunilah dosa-dosaku,kebodohanku dan sikap melampaui batas dalam segala urusanku,dan apa saja yang Engkau lebih mengetahuinya dari pada aku. Wahai Allah,ampunilah kekeliruanku,kesengajaanku,kebodohanku dan segala gurauku,semua itu ada padaku. Wahai Allah,ampunilah apa yang telah aku kerjakan dan apa yang telah aku lalaikan,apa yang aku sembunyikan dan apa yang aku tampakkan. Engkaulah yang mengajukan dan Engkau pula yang menangguhkan.Engkau berkuasa atas segala sesuatu. HR.Al-Bukhori dalam Kitab Shohih Bukhori. (***)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post