bontangpost.id – PT Indominco Mandiri (IMM) mengklaim air di lubang bekas tambang atau void mereka laik dan aman dikonsumsi. Ini sebagaimana hasil kajian konsultan independen yang perusahaan libatkan guna meneliti kandungan air.
Head HSEC PT IMM Taryono menjelaskan, tim independen yang dilibatkan ialah konsultan dari Univesitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Mereka melakukan penelitian terhadap 10 void di areal tambang IMM. Hasilnya, dari 10 void diteliti, 6 di antaranya direkomendasikan. Sementara 2 sisanya dinilai sangat laik dikonsumsi. Pasalnya kedua void itu berusia lebih 10 tahun. Alias sudah tak ada aktivitas pertambangan di kedua void dalam rentang waktu tersebut.
”Hasil kajiannya kalau tidak salah disampaikan ke kami sebelum Ramadan,” beber Taryono kala pihaknya mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Bontang di sekretariat dewan, Selasa (18/5/2021) siang.
Selain penelitian dari tim independen dari Unmul, Taryono menyebut kajian serupa juga dilakukan Perumda Tirta Taman, Bontang. Mereka melibatkan tim dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes). Hasilnya senada; air dinyatakan sangat laik dikonsumsi.
Kendati menyebut air di void mereka sangat laik dikonsumsi, namun dalam kesempatan itu Taryono tak bisa menjabarkan indikator kelaikan air yang dimaksud. Dengan alasan, indikatornya cukup banyak, mencapai puluhan, dia tak hapal. Seluruh data ada di database yang tersimpan di komputer. Namun secara umum, sebutnya, kajian ini berlandaskan Perda Kaltim soal air bersih dan aturan Kemenkes. Berdasarkan Perda Kaltim, air void IMM berada di level 1 dari 3 level yang ada; sementara berdasar aturan Kemenkes, masih di bawah ambang batas.
”Datanya ada, tapi saya enggak hapal. Itu ada di komputer.” ujarnya.
Adapun dalam wacana ini, kata Taryono, pihaknya hanya memberikan tawaran bahwa di areal tambang mereka ada air di void yang dapat dimanfaatkan. Ini dianggap bisa menjadi solusi atas persoalan krisis air yang diproyeksi bakal menimpa Bontang beberapa tahun ke depan. Mengingat kota ini menggantungkan air baku dari air bawah tanah.
”Kami cuma kasih tahu, ini loh ada air yang bisa dimanfaatkan. Lahan ini kami pinjam, kalau mau dimanfaatkan (airnya) bisa diurus ke Kehutanan (KemenLHK RI),” bebernya.
Menjawab tudingan wacana ini hanya akal-akalan persusahaan untuk lepas tanggung jawab melakukan reklamasi di areal tambang. Kata Taryono, ini hanya upaya perusahaan untuk membantu kesulitan publik Bontang yang mulai krisis air bersih. Pihaknya tak lari dari tanggung jawab sebab beberapa void sudah di reklamasi. Bahkan sudah kembali jadi hutan, demikian klaim Taryono.
Dari seluruh areal konsesi lahan, tak seluruhnya pun mesti direklamasi, begitu kata Taryono. Misalkan perusahaan meminjam 100 hektar untuk ditambang. Tentu tak semua dilakukan eksplorasi. Nah, lahan yang tak perlu direklamasi maksimal 10 persen dari luasan lahan yang dieksplorasi atau digarap. Bukan berdasarkan konsesi lahan.
Sisa lahan 10 persen inilah yang dinilai masuk dalam air void tambang yang ditawarkan ke beberapa daerah penyangga PT IMM, di antaranya Bontang. Sebab perusahaan yang bergerak dalam ekstraksi batu bara itu beririsan dengan 3 wilayah; Bontang, Kukar, dan Kutim.
”Tetap akan tertinggal lubang. Kan batu baranya diambil. Tapi maksimal hanya 10 persen,” ungkapnya.
Guna merealisasikan wacana ini, sebut Taryono, memang harus pemerintah yang harus mengambil langkah strategis alih-alih perusahaan. Agar rencana ini cepat realisasinya, dan menghindari persepsi buruk terhadap perusahaan di hadapan publik.
”Bagus memang kalau semuanya yang urus government to government,” sarannya.
Terakhir, dia bilang kalau belum lama ini Wali Kota Bontang, Basri Rase melakukan pertemuan bersama IMM dan sejumlah instansi terkait. Untuk membentuk gugus tugas (task force) percepatan pemanfaatan air void tambang IMM. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: