bontangpost.id – Rencana pemanfaatan air eks lubang tambang batu bara PT Indominco Mandiri (IMM) sebagai sumber air baku warga Bontang semakin diseriusi. Komisi III DPRD Bontang untuk kesekian kalinya membahas wacana ini di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (4/8/2020) bersama pihak terkait. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Perumda Tirta Taman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Sekretariat Bontang, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
Pimpinan rapat, Amir Tosina mengatakan sangat mendukung wacana ini. Dan mendorong pemerintah mempercepat realisasinya. Amir berdalih, ini dilakukan lantaran kebutuhan warga Bontang akan air baku terus meningkat seiring tahun. Sementara sumber air yang selama ini warga Bontang konsumsi bergantung dari air yang disedot dari perut bumi. Jumlah terbatas, kebutuhan meningkat.
”Kebutuhan air ini mendesak. Kita tidak bisa bergantung dari air tanah saja,” ujar Amir Tosina di sela rapat.
Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Faisal. Lantaran sangat mendukung wacana ini, Komisi III bahkan telah melakukan studi banding ke daerah lain di Kaltim. Yang dinilai berhasil memanfaatkan air eks lubang tambang untuk konsumsi publik. Yakni di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
Dari kunjungan itu, Faisal membeber, air eks lubang tambang secara visual memang jernih. Pun tidak berbau. Itu usai air melalui sejumlah treatment pengelolaan. Sebabnya dia mendorong dinas terkait untuk serius menggarap kesempatan ini. Jangan sampai kebutuhan mendesak, baru bingung mencari sumber air.
”Kami harap semangat Komisi III juga diikuti dengan dinas terkait,” pinta Faisal.
Terkait potensi sumber air lainnya yang bisa digarap, misalnya Waduk Suka Rahmat. Kata Faisal, itu bukan tidak mungkin digarap. Tapi dari sisi efisiensi waktu, prosesnya masih lama. Sebab rencana pembangunan sendiri belum rampung. Secara geografis waduk itu terletak di Kutai Timur. Itu menjadi proyek garapan Provinsi Kaltim. Bahkan pembebasan lahan pun belum selesai.
”Lama itu. Mending yang ada kita manfaatkan dulu,” ujarnya.
Dalam rapat ini, Kabid Sanitasi Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Karel sempat membeber, sekitar 4 bulan lalu pihaknya besama Perumda Tirta Taman telah melakukan kunjungan ke lubang tambang yang ditawarkan IMM. Dari keterangan yang diberikan, pihak IMM mengklaim air permukaan eks lubang tambang mereka laik dikonsumsi. Sebabnya, satu, lubang itu sudah menganga lebih 10 tahun. Air sudah mengendap sedekade. Kedua, IMM telah melakukan uji lab internal. IMM yang menguji. IMM juga yang menyatakan bila air memenuhi syarat.
”IMM sudah uji lab. Hasilnya air dinyatakan laik dikonsumsi,” beber Karel.
Adapun, tim khusus untuk merealisasikan wacana pemanfaatan air tambang telah dibentuk. Ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang bertepatan terbit Senin (3/8/2020) lalu. Detil SK belum diketahui. Yang jelas, mereka yang terlibat rapat bersama Komisi III kali ini termasuk anggota tim. Bapelitbang ditunjuk sebagai komandan.
Dari rapat, seluruh pihak sepakat harus ada kajian lain terhadap klaim air baku aman versi IMM. Klaim IMM harus dibuktikan. Harus ada pembandingnya. Tugas itu, melakukan uji dan mengetes kelayakan air, jadi tugas DLH. Pendanaan akan diberikan kepada PUPRK. Berapa yang mereka ajukan, lantas rencana anggaran dilanjutkan ke Bapelitbang. Bila tak ada aral, setidaknya proyek ini digarap mulai tahun depan.
Sebagai catatan, IMM mengklaim air di void blok barat dan void blok timur berpotensi sebagai sumber air baku.
Sumber air baku di Pit L11N1 dengan luasan lahan 53 Ha memiliki potensi air hingga 11 juta meter kubik. Pit L13W1 luasan lahan 45 Ha dengan potensi air 10 juta meter kubik. Pit 190 di lahan seluas 135 Ha potensi air 207 juta meter kubik. Dan Pit 19A luasan lahan 176 Ha jumlah air potensi air 110 juta kubik.
Wacana ini jadi pro kontra di publik. Karena air eks lubang tambang, apalagi tambang batu bara dinilai sangat membahayakan. Seperti diungkapkan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, dampak destruktif konsumsi air eks lubang tambang memang tidak langsung terasa. Bertahun setelahnya, dan dampaknya langsung merusak organ tubuh.
Sementara Kepala Instalasi Sanitasi RS Islam Bontang (RSIB) Sitti Angraeni beberapa waktu lalu kepada bontangpost.id menuturkan, terdapat 32 parameter untuk menguji kelayakan air bersih. Sementara untuk air konsumsi ada 37 parameter. Kata Anggi memang ada perbedaan, karena air konsumsi jelas langsung masuk ke tubuh manusia. Dan itu, harus dipastikan air berstandar. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post