• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dewan Bakal Panggil Dinas ESDM 

by BontangPost
13 November 2018, 16:20
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Suwandi(DOK/METRO SAMARINDA)

Agus Suwandi(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim berencana memanggil Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata. Pemanggilan bertujuan mempertanyakan pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut tentang perkembangan penutupan lubang tambang batu bara.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandi mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya bakal menyesuaikan terlebih dulu jadwal kegiatan di Gedung Karang Paci.

“Sekarang ini masih pertemuan dengan Dinas Perhubungan. Tanggal 13 November ini pertemuan masalah bandara. Setelah itu akan ada pemanggilan,” sebutnya, Senin (12/11) kemarin.

Kata Agus, titik tekan yang akan disampaikan pada Dinas ESDM yakni meminta pemerintah daerah agar tidak tebang pilih memberikan sanksi pada perusahaan yang lalai melakukan reklamasi dan pascatambang.

Baca Juga:  Isran Siap Bidik Regulasi Pusat

“Kalau perlu, bagi perusahaan yang melakukan kelalaian, (ajukan saja sebagai pelanggaran, Red.) pidana. Itu yang akan saya minta. Kalau ada perusahaan yang tidak menjalankan itu, cabut saja sementara izinnya,” saran dia.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyebut, peraturan pemerintah dan peraturan kementerian telah menjelaskan secara teknis. Bahwa perusahaan memiliki kewajiban melakukan reklamasi dan pascatambang.

Setelah perusahaan menggali dan mengambil batu bara, kewajiban selanjutnya adalah menutup lubang tersebut. Caranya jika perusahaan membuat lubang baru, maka bekas tambang sebelumnya mesti ditutup.

Hal itu menjawab pernyataan Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata yang menyebut, tidak ada undang-undang dan peraturan yang mewajibkan perusahaan menutup lubang tambang.

Baca Juga:  Transfer ke Daerah Rp 19,72 Triliun, Gubernur Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2018

“Enak betul dong mereka membuka lubang tambang. Siapa yang akan menutup? Apakah pakai dana jaminan reklamasi? Dana reklamasi itu beda pemakaiannya,” jelasnya.

Agus memperingatkan agar setiap kepala dinas berhati-hati menyampaikan pernyataan di publik. Alasannya, pernyataan itu dapat melukai hati keluarga korban yang meninggal di lubang tambang.

“Enggak boleh juga dibilang itu bukan kewajiban perusahaan. Dalam aturannya (lubang tambang harus ditutup perushaan, Red.) begitu. Dalam teknis menambang loh ya. Tersisa satu atau dua kolam itu biasa. Tetapi setiap perusahaan punya lubang lebih dari sepuluh, itu bukan hal biasa,” ucapnya.

Agus tidak sependapat jika tidak ditutupnya lubang tambang karena air di lubang itu digunakan untuk pengairan sawah dan kebun di musim kemarau. Pasalnya, tidak semua bekas tambang dimanfaatkan warga.

Baca Juga:  Nusyirwan Tambah Suara

“Ada beberapa lubang yang dimanfaatkan. Tetapi itu harus jelas. Tidak bisa digeneralisasi bahwa itu bagian dari pengairan masyarakat. Contohnya di Sambutan. Itu ada dimanfaatkan. Tetapi tidak semua,” jelas dia.

Agus berpendapat, sudah selayaknya lubang tambang ditutup oleh perusahaan. Apabila pemanfaatan air di bekas tambang dijadikan alasan, maka berpotensi menjadi pembenaran bagi perusahaan tambang batu bara.

“Kalau dijadikan pembenaran, salah juga. Ada yang direkomendasikan tidak ditutup. Tetapi tidak semua. Kalau di situ tidak ada lahan untuk pertanian, lalu itu untuk apa?” tutupnya. (*/um)

Tags: Eks Lubang TambangMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puluhan Pekerja Diupah Tak Sesuai UMK? 

Next Post

Jangan Hanya Fokus Bagi-Bagi “Kue” 

Related Posts

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Anggaran Tak Kunjung Diajukan, Dewan Tunda Pembahasan Lokasi Pemakaman Bontang Barat
DPRD Bontang

Komisi III DPRD Bontang Kukuh Air Kolam Bekas Tambang Dialirkan ke Warga

29 Agustus 2023, 10:04
Kebutuhan Area Genangan Bendungan Marangkayu, 535 Hektar Lahan Belum Dibebaskan
Bontang

Banyak Cara Mengairi Bontang

26 Agustus 2023, 16:57
Jatam Sebut Tak Sehat, PDAM Klaim Sudah Diuji
Bontang

Rencana Pemanfaatan Lubang Tambang untuk Penampung Air Baku, Jatam; Legitimasi Kejahatan Lingkungan

4 Desember 2021, 16:01
Air Eks Lubang Tambang Disebut Laik Konsumsi
Bontang

Air Eks Lubang Tambang Disebut Laik Konsumsi

18 Mei 2021, 15:30
Jatam Sebut Tak Sehat, PDAM Klaim Sudah Diuji
Bontang

Tahun Depan, Bontang Manfaatkan Air Eks Lubang Tambang

5 Agustus 2020, 14:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.