• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rencana Pemanfaatan Lubang Tambang untuk Penampung Air Baku, Jatam; Legitimasi Kejahatan Lingkungan

by Redaksi Bontang Post
4 Desember 2021, 16:01
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi lubang bekas tambang. (DOK KP/Selasar)

Ilustrasi lubang bekas tambang. (DOK KP/Selasar)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemprov Kaltim mengagendakan peninjauan void milik PT Indominco Mandiri, 17 Desember mendatang. Rencana kegiatan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Pasalnya bekas lubang tambang milik perusahaan itu diwacanakan sebagai sumber air baku Kota Bontang.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang memprotes kegiatan ini. Kehadiran gubernur dalam agenda peninjauan kondisi bekas lubang tambang adalah kemunduran kebijakan pemerintahan Kaltim. Dalam agenda keselamatan rakyat.

“Ini melegalkan tindakan pengrusakan lingkungan,” kata Rupang.

Langkah ini dipandangnya menghilangkan tanggung jawab perusahaan untuk menutup lubang tambang. Alasannya demi kepentingan air baku warga Bontang. “Ini seperti pemutihan dosa,” ucapnya.

Jatam Kaltim menilai tidak melihat ada opsi lain yang sudah ditempuh. Padahal penurunan drastis volume air tanah Kota Bontang terjadi akibat aktivitas penambangan hutan lindung yang dilakukan perusahaan itu di bagian hulu. Mengingat wilayah itu menjadi penyanggah dan kawasan tangkapan air bagi Bontang.

Baca Juga:  Warga Bantah Klaim Kades

Ia juga menegaskan Jatam Kaltim telah menggelar aksi ke Gakkum LHK Kalimantan Seksi II pada 23 November lalu. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan perusahaan itu. Khususnya aktivitas tambang mereka yang meracuni dan merusak Sungai Santan dan Palakan.

“Pemprov perlu tahu adanya aksi ini,” tutur dia.

Sementara Pengamat Politik dan Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan prinsip dan cara berpikir saya tetap on the track mengikuti aturan hukum. Mengacu UU 4/2009 juncto 3/2020 tentang Minerba, bahwa bekas lubang tambang tetap harus direklamasi.

“Tidak bisa void itu dipergunakan untuk peruntukan lain. Dan void yang tidak direklamasi jelas adalah kejahatan,” terangnya.

Ia mempertanyakan jika gubernur seolah membiarkan atau bahkan melegimitasi kejahatan itu. Apalagi dengan alasan untuk sumber air minum warga Bontang. Selain karena kandungan asam bekas lubang tambang itu beracun, rencana ini juga seakan menjadi penghapus dosa pemegang konsesi tambang.

Baca Juga:  Simsalabim, Air Minum Bekas Tambang

“Peruntukan void sebagai sumber air, seolah-olah menghumaniskan industri ekstraktif ini,” urainya.

Padahal dampak yang ditimbulkan jauh lebih mengancam ruang hidup rakyat. Ia juga meminta rencana yang dipandang tidak masuk akal itu agar dihentikan. Diketahui, PT Indominco Mandiri (IMM) mengklaim air di lubang bekas tambang atau void mereka laik dan aman dikonsumsi. Ini sebagaimana hasil kajian konsultan independen yang perusahaan libatkan guna meneliti kandungan air. Head HSEC PT IMM Taryono menjelaskan, tim independen yang dilibatkan ialah konsultan dari Unmul Samarinda.

Mereka melakukan penelitian terhadap 10 void di areal tambang IMM. Hasilnya, dari 10 void diteliti, 6 di antaranya direkomendasikan. Sementara 2 sisanya dinilai sangat laik dikonsumsi. Pasalnya kedua void itu berusia lebih 10 tahun. Alias sudah tak ada aktivitas pertambangan di kedua void dalam rentang waktu tersebut.

“Hasil kajiannya kalau tidak salah disampaikan ke kami sebelum Ramadan,” beber Taryono.

Baca Juga:  Dewan Bakal Panggil Dinas ESDM 

Langkah itu juga sebelumnya telah mendapat restu dari Komisi III DPRD. Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyebut mendorong agar pemafaatan air di void PT Indominco Mandiri (IMM) dipercepat. Menurutnya ini penting agar Bontang tak mengalami krisis air bersih. Dia menerangkan, pada 2018 lalu, Bontang diprediksi akan alami krisis air bersih 5 tahun mendatang.

Bila dihitung dari 2018, artinya Bontang tinggal punya waktu 2 tahun lagi. Untuk mencari sumber air bersih lain buat menghindari prediksi itu benar-benar terjadi. Krisis ini diprediksi mengingat kota ini sangat bergantung dari air dalam tanah. Sementara kapasitas air tanah kian hari semakin kurang. Kapasitas air tanah tak selaras dengan kebutuhan warga kota yang semakin tinggi.

“Jadi yang paling realistis saat ini adalah pemanfaatan air bekas lubang tambang IMM,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: air bakuEks Lubang Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Peserta Tidak Hadiri SKB

Next Post

Delegasi Bontang di Liga 3 Jadi Tiga Tim

Related Posts

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Anggaran Tak Kunjung Diajukan, Dewan Tunda Pembahasan Lokasi Pemakaman Bontang Barat
DPRD Bontang

Komisi III DPRD Bontang Kukuh Air Kolam Bekas Tambang Dialirkan ke Warga

29 Agustus 2023, 10:04
Kebutuhan Area Genangan Bendungan Marangkayu, 535 Hektar Lahan Belum Dibebaskan
Bontang

Banyak Cara Mengairi Bontang

26 Agustus 2023, 16:57
Bontang

Simsalabim, Air Minum Bekas Tambang

26 Agustus 2023, 16:31
Air Eks Lubang Tambang Disebut Laik Konsumsi
Bontang

Air Eks Lubang Tambang Disebut Laik Konsumsi

18 Mei 2021, 15:30
Jatam Sebut Tak Sehat, PDAM Klaim Sudah Diuji
Bontang

Terkait Pemanfaatan Air Kolam Bekas Tambang, IMM Irit Bicara

6 Agustus 2020, 19:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.