Anggarkan Rp 525 Juta untuk Sarpras Graha Pemuda dan Sport Center
BONTANG – Disporapar sudah melakukan aksi membersihkan gedung Graha Pemuda selama tiga pekan berturut-turut. Dan target di akhir tahun nanti Disporapar sudah dapat berkantor di bangunan yang terletak di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut tersebut.
“Insya allah di akhir tahun setelah ada listrik dan airnya termasuk wifi, karena kegiatan administrasi perkantoran yang serba elektronik,” jelas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bambang Cipto Mulyono.
Bangunan Sport Center dikatakannya sudah dalam proses perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Mengingat, terdapat beberapa bagian yang mengalami kerusakan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penggunaan Sport Center sudah dapat dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Namun, ia meminta kepada pihak yang hendak memakai untuk izin ke Disporapar, guna pengaturan waktu supaya tidak terjadi bentrok dengan pengguna lainnya.
Dilanjutkannya, gedung Graha Pemuda dan Sport Center saat ini juga membutuhkan biaya pemeliharaan, seperti pengadaan untuk sarana dan prasarana (sarpras) listrik dan air. “Sudah masuk APBD Perubahan 2017 totalnya Rp 525 juta,” kata Bambang.
Tentunya nilai tersebut dirasa kurang cukup mengingat fasilitas gedung Graha Pemuda yang menggunakan sarana lift. Akan tetapi, Bambang menegaskan hal itu bukan menjadi penghalang, ia akan lebih mengutamakan bagian yang pemanfaatannya lebih prioritas.
Pemenuhan sarana dan prasarana tersebut dilakukan oleh Disporapar di karenakan sejak akhir bulan lalu kedua bangunan tersebut sudah dilimpahkan. Pelimpahan tersebut terbit berdasarkan keputusan dari Wali Kota Bontang. “Mulai 25 September lalu kami menerima surat dari Plt Sekda,” tambahnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Rusli menilai nominal anggaran untuk biaya pemeliharaan kedua gedung sangatlah minim. Ia meminta kepada Disporapar untuk mengusulkan kekurangan biaya sebelum finalisasi anggaran dalam pekan ini.
“Jumlah Rp 525 juta sangat kurang, Disporapar pasti akan kewalahan untuk mengatur itu. Masih ada waktu seminggu sebelum finalisasi, Komisi III yang duduk di banggar akan mengusulkan itu,” tukasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: