• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disdik: Hentikan Pemberlakuan Denda 

by BontangPost
6 Oktober 2017, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BERI PENJELASAN: Dinas Pendidikan melalui Kabid SD Sunarya turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah pemberlakuan denda di SDN 012 Bontang Selatan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

BERI PENJELASAN: Dinas Pendidikan melalui Kabid SD Sunarya turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah pemberlakuan denda di SDN 012 Bontang Selatan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebut Mekanismenya Tidak Sesuai Prosedur

BONTANG – Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Sunarya meminta kepada Kepala SDN 012 Bontang Selatan untuk menghentikan peraturan denda bagi siswa yang tidak masuk sekolah, membolos, dan membuang sampah sembarang. Hal ini dikarenakan tidak adanya mekanisme pemberlakuan aturan yang tertuang dalam hasil keputusan rapat komite.

“Hentikan (pemberlakuan denda, Red.). Tidak boleh ada denda dulu. Ada mekanisme lain yang bisa diterapkan kepada anak yang sifatnya mendidik,” tutur Sunarya.

Seharusnya sebelum aturan tersebut dijalankan, kepala sekolah mengundang wali murid dalam rapat komite. Setelah itu, hasil keputusan dibagikan kepada siswa untuk ditandatangani baik pelajar setempat maupun orang tua dan diketahui oleh kepala sekolah.

Baca Juga:  Disdik Restui SMPN 1 Terapkan FDS

Ia melarang jikalau hanya berdasarkan keputusan antara wali kelas dengan siswa. Oleh karena itu, Sunarya meminta peraturan tersebut diberlakukan untuk tahun ajaran baru ke depan sesuai dengan mekanisme yang telah dipaparkan di atas.

Selain itu, ia juga memohon kepada Kepala SDN yang terletak di Gang Koi I Kelurahan Tanjung Laut Indah untuk membuat kronologis kejadian secara beruntut dan ditandatangani kepala sekolah. Keterangan tersebut akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan sebagai  bahan laporan.

“Buat kronologis kejadiannya tertulis ditandatangani kepala sekolah selanjutnya nanti akan saya laporkan ke kepala dinas,” tambahnya.

Terkait uang yang sudah terkumpul, pria yang pernah menjadi tenaga pendidik di SMPN 3 Bontang ini menyarankan untuk dibagikan ke para siswa. Teknis pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tetapi alangkah baiknya diketahui oleh wali murid.

Baca Juga:  Neni Hadiri Buka Puasa Bersama Disdik Bontang 

“Bisa kumpulkan orang tua dulu, paparkan biar orang tua yang memutuskan. Tapi harus ada notulen dan daftar hadirnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SDN 012 Bontang Selatan Judiansyah membenarkan adanya aturan pemberlakuan denda. Kegiatan ini sudah dilakasanakan dari tahun lalu, tetapi baru kali ini dipermasalahkan.

“Memang benar ada denda misalkan anak yang terlambat, membolos, dan membuang sampah tidak pada tempatnya tapi kalau anak sakit atau tidak hadir karena izin itu tidak kena,” kata Judiansyah.

Adapun jumlah denda bagi pelanggar yang membuang sampah sembarang dikenakan Rp 2 ribu, sedangkan siswa yang membolos dan tidak masuk tanpa keterangan dipatok Rp 3 ribu dendanya.

Sistem ini hanya diterapkan di kelas VI dengan tujuan layaknya uang kas kelas yang bisa digunakan saat perpisahan nantinya ataupun kegiatan menjenguk teman yang sakit. “Guru hanya memantau, uang dipegang oleh siswa,” tukasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Disdikpunglisekolah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Akhir Tahun Disporapar Berkantor di Graha Pemuda

Next Post

Perintahkan Jarak Pabrik 500 Meter dari Permukiman, PTUN Kabulkan Gugatan Warga

Related Posts

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19
Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK
Nasional

Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK

1 Oktober 2024, 15:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.