Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Disdik: Hentikan Pemberlakuan Denda 

Reporter: BontangPost
Jumat, 6 Oktober 2017, 11:53 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Disdik: Hentikan Pemberlakuan Denda 

BERI PENJELASAN: Dinas Pendidikan melalui Kabid SD Sunarya turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah pemberlakuan denda di SDN 012 Bontang Selatan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Sebut Mekanismenya Tidak Sesuai Prosedur

BONTANG – Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Sunarya meminta kepada Kepala SDN 012 Bontang Selatan untuk menghentikan peraturan denda bagi siswa yang tidak masuk sekolah, membolos, dan membuang sampah sembarang. Hal ini dikarenakan tidak adanya mekanisme pemberlakuan aturan yang tertuang dalam hasil keputusan rapat komite.

“Hentikan (pemberlakuan denda, Red.). Tidak boleh ada denda dulu. Ada mekanisme lain yang bisa diterapkan kepada anak yang sifatnya mendidik,” tutur Sunarya.

Seharusnya sebelum aturan tersebut dijalankan, kepala sekolah mengundang wali murid dalam rapat komite. Setelah itu, hasil keputusan dibagikan kepada siswa untuk ditandatangani baik pelajar setempat maupun orang tua dan diketahui oleh kepala sekolah.

Ia melarang jikalau hanya berdasarkan keputusan antara wali kelas dengan siswa. Oleh karena itu, Sunarya meminta peraturan tersebut diberlakukan untuk tahun ajaran baru ke depan sesuai dengan mekanisme yang telah dipaparkan di atas.

Selain itu, ia juga memohon kepada Kepala SDN yang terletak di Gang Koi I Kelurahan Tanjung Laut Indah untuk membuat kronologis kejadian secara beruntut dan ditandatangani kepala sekolah. Keterangan tersebut akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan sebagai  bahan laporan.

Baca Juga:  Seragam Batik Dilelang Utuh, Partisipasi Penjahit Lokal Terhambat 

“Buat kronologis kejadiannya tertulis ditandatangani kepala sekolah selanjutnya nanti akan saya laporkan ke kepala dinas,” tambahnya.

Terkait uang yang sudah terkumpul, pria yang pernah menjadi tenaga pendidik di SMPN 3 Bontang ini menyarankan untuk dibagikan ke para siswa. Teknis pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tetapi alangkah baiknya diketahui oleh wali murid.

“Bisa kumpulkan orang tua dulu, paparkan biar orang tua yang memutuskan. Tapi harus ada notulen dan daftar hadirnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SDN 012 Bontang Selatan Judiansyah membenarkan adanya aturan pemberlakuan denda. Kegiatan ini sudah dilakasanakan dari tahun lalu, tetapi baru kali ini dipermasalahkan.

“Memang benar ada denda misalkan anak yang terlambat, membolos, dan membuang sampah tidak pada tempatnya tapi kalau anak sakit atau tidak hadir karena izin itu tidak kena,” kata Judiansyah.

Adapun jumlah denda bagi pelanggar yang membuang sampah sembarang dikenakan Rp 2 ribu, sedangkan siswa yang membolos dan tidak masuk tanpa keterangan dipatok Rp 3 ribu dendanya.

Baca Juga:  Pejabat Baru Wajib Fokus

Sistem ini hanya diterapkan di kelas VI dengan tujuan layaknya uang kas kelas yang bisa digunakan saat perpisahan nantinya ataupun kegiatan menjenguk teman yang sakit. “Guru hanya memantau, uang dipegang oleh siswa,” tukasnya. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Disdikpunglisekolah
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dapat Tambahan Tiga Keberangkatan sebelum Larangan Mudik

Minggu, 18 April 2021, 10:47 WITA
Jalan Poros Bontang Rusak, Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik

Jalan Poros Bontang Rusak, Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik

Sabtu, 17 April 2021, 20:00 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Pembukaan Objek Wisata Tunggu Evaluasi Tim Satgas

Sabtu, 17 April 2021, 14:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Perintahkan Jarak Pabrik 500 Meter dari Permukiman, PTUN Kabulkan Gugatan Warga

Perintahkan Jarak Pabrik 500 Meter dari Permukiman, PTUN Kabulkan Gugatan Warga

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.