• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK

by Redaksi Bontang Post
1 Oktober 2024, 15:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, ungkap praktik pungli Rp 90 juta per bulan saat ditahan di Rutan KPK. (ist)

Mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, ungkap praktik pungli Rp 90 juta per bulan saat ditahan di Rutan KPK. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, mengungkapkan bahwa dirinya diharuskan menyetor Rp90 juta per bulan selama menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta.

Pengakuan ini disampaikan saat Gafur memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Balikpapan dalam persidangan kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK, Senin (30/9/2024).

Gafur mengatakan, selama lima bulan ia menjabat sebagai tahanan yang dituakan di rutan tersebut, dan selama itu pula ia mengumpulkan uang setoran dari tahanan lain untuk diserahkan ke petugas Rutan KPK.

“Rp 90 juta per bulan,” kata Gafur ketika ditanya jaksa mengenai jumlah uang yang harus disetor setiap bulan. Ia menambahkan bahwa total uang yang telah disetorkannya mencapai Rp 450 juta.

Baca Juga:  Komura Geruduk KSOP Samarinda

Jaksa dalam persidangan terus mendalami soal mekanisme pengumpulan uang tersebut. “Apa pernah kurang dari Rp 90 juta?” tanya jaksa.

Gafur menjawab bahwa setoran bulanan itu tidak pernah kurang, bahkan terkadang lebih dari jumlah yang ditetapkan.

Gafur mengaku tidak semua tahanan di rutan ikut membayar. Jika jumlah tahanan tidak mencukupi, ia sering kali harus menutupi kekurangan dari kantong pribadinya agar tetap bisa menyetor jumlah yang ditentukan.

Selain setoran bulanan, Gafur juga mengaku harus membayar Rp 20 juta di awal untuk paket ponsel dan pemindahan dari ruang isolasi.

Setelah itu, ia diwajibkan membayar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta setiap bulan sebagai iuran tambahan.

Baca Juga:  Tunjangan Pegawai Pertanahan Bakal Dinaikkan, Jokowi: Kalau Masih Ada Pungli, Laporkan!

Biaya lainnya yang harus dikeluarkan termasuk untuk pengisian daya ponsel, dengan tarif sebesar Rp 300 ribu setiap kali mencas. “Rp300.000 sekali ngecas,” ungkap Gafur ketika ditanya jaksa.

Jaksa juga menanyakan total pembayaran Gafur sebelum ia menjadi tahanan yang dituakan.

Gafur menjawab bahwa ia telah membayar antara Rp 60 juta hingga Rp 74 juta untuk berbagai biaya selama berada di Rutan KPK.

Kasus ini mengungkap praktik pungutan liar yang melibatkan 15 mantan pegawai KPK. Di antaranya:

  1. Deden Rochendi
  2. Hengki
  3. Ristanta
  4. Eri Angga Permana
  5. Sopian Hadi
  6. Achmad Fauzi
  7. Agung Nugroho
  8. Ari Rahman Hakim
  9. Muhammad Ridwan
  10. Mahdi Aris
  11. Suharlan
  12. Ricky Rachmawanto
  13. Wardoyo seluruhnya
  14. Muhammad Abduh
  15. Ramadhan Ubaidillah
Baca Juga:  Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

Mereka didakwa melakukan pungli dari para narapidana di Rutan KPK dengan total mencapai Rp 6,3 miliar.

Jaksa menyatakan perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi dan pasal-pasal lain dalam KUHP.

Kasus ini mencuat sebagai salah satu dari sekian banyak skandal yang melibatkan oknum di dalam lembaga penegak hukum.

KPK sendiri tengah berupaya membersihkan praktik-praktik tersebut agar tidak merusak kredibilitas lembaga antirasuah tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pungli
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Edukasi Berbagai Penyakit Kulit, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RSUD Bontang

Next Post

Empat Anggota DPD RI Dapil Kaltim Dilantik, Ada Mantan Wali Kota Bontang

Related Posts

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19
Dewas Duga 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Mulai dari Selundupan sampai Pengecasan HP 
Nasional

Dewas Duga 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Mulai dari Selundupan sampai Pengecasan HP 

19 Januari 2024, 15:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.