• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Alasan Kunjungi Kerabat, Polisi Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain di Hotel

by BontangPost
10 Juni 2021, 15:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang istri anggota kepolisian dilaporkan kedapatan berselingkuh. Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Berau. Berdasarkan keterangan polisi berpangkat briptu, dirinya sempat kaget mendapati istrinya dengan seorang pria di salah satu kamar hotel di Tanjung Redeb, Berau.

Sebelumnya, sang istri berinisial NJ (21) itu meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di Tarakan. Setelah mendapatkan izin, sang suami pun mencoba menghubungi istrinya untuk mengetahui kabarnya. Namun upaya menghubungi melalui panggilan telepon maupun via video call, tidak berhasil. Panggilan selalu di-reject atau ditolak.

Saat kekhawatirannya memuncak, sang suami pun mencoba melacak keberadaan istri melalui aplikasi pelacak. Ia mendapati posisi handphone istrinya berada di salah satu hotel di Tanjung Redeb. Ia pun nekat menuju ke Berau Senin (7/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Hanya dengan menggunakan sepeda motor, polisi yang bertugas di Polda Kaltara itu menempuh perjalanan 132 kilometer dari tempat tinggalnya di Tanjung Selor.

“Suami berusaha mengikuti petunjuk aplikasi yang ternyata berada di sebuah hotel di Tanjung Redeb,” ujar Kanit PPA Polres Berau Ipda Siswanto.

NJ terancam pasal 284 ayat (1) huruf e KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara. Selain itu, NJ juga langsung digugat cerai oleh suaminya. (as/hun/nha)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Istri polisi digerebekSuami pergoki istri selingkuh
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penerima PKH Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan

Next Post

Pelaku Bisnis Kerajinan Tak Bisa Maksimalkan Potensi Pelaksanaan MTQ

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.