BONTANG – Alokasi anggaran belanja daerah tahun anggaran 2018 diprediksi tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya dengan angka Rp 1.045.575.791.600. Namun, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan nilai tersebut masih bisa berubah tergantung dari besaran dana perimbangan yang selalu turun tidak di angka 100 persen.
Neni mengungkapkan biasanya dana perimbangan turun sejumlah 80 persen. Kendati melalui Perpres, pemerintah daerah diwajibkan mencantumkan 100 persen.
“Nota keuangan APBD 2018 kita posisinya Rp 1 triliun lebih, itu 100 persen karena berdasarkan Perpresnya 100 persen. Tapi mungkin nanti banyak yang kita bintangin, karena dana perimbangan kan tidak mungkin turun 100 persen biasanya 80 persen,” kata Neni usai rapat paripurna ke-2 masa sidang pertama DPRD kota Bontang dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda kota bontang tentang APBD tahun anggaran 2018, Jumat (3/11) di Auditorium eks Kantor Wali Kota.
Akan tetapi pembubuhan tanda bintang tidak mencakup program skala prioritas. Di antaranya, pembangunan terkait destinasi wisata, pelabuhan, kantor lurah dan sekolah. “Sekolah harus sudah selesai kami tidak bintangin. Karena sekolah prioritas,” tambahnya.
Ke depan, Neni juga akan melakukan efisiensi sebesar 30 persen. Hal ini disebabkan dirinya tidak mau Pemkot memiliki utang.
Dari alokasi anggaran tersebut dirincikan menjadi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Adapun total belanja tidak langsung sebesar Rp 354.071.409.081 dengan rincian yakni belanja pegawai Rp 332.640.309.081, belanja subsidi Rp 3.000.000.000, belanja hibah Rp 10.000.000.000, belanja bantuan sosial Rp 1.000.000.000, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa serta partai politik Rp 5.931.100.000, dan belanja tidak terduga Rp 1.500.000.000.
Sedangkan biaya langsung dipatok angka Rp 691.504.382.519. Uraiannya meliputi belanja pegawai Rp 73.973.474.195, belanja barang dan jasa Rp 313.145.042.782, serta belanja modal Rp 304.385.865.542.
Target penerimaan pendapatan daerah kota Bontang pada APBD 2018 sejumlah Rp 975.575791.600. Sektor tersebut terbagi dari PAD, dana perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah.
PAD diproyeksikan berkisar dalam nominal Rp 149.228.860.000. Bersumber dari pajak daerah Rp 79.480.000.000, retribusi Daerah Rp 5.766.700.000, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.595.000.000.
Sektor dana perimbangan menyentuh angka Rp 719.271.894.600. Jumlah tersebut minus DAK yang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Rincian dari dana perimbangan ialah bagi hasil pajak dan bukan pajak (SDA) Rp 514.159.561.600 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 205.112.333.000.
Sementara pendapatan lain-lain yang sah diprediksi dengan jumlah Rp 107.075.037.000. Rinciannya, bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemda lainnya Rp 99.525.037.000, dana penyeuaian dan otonomi khusus Rp 7.500.000.000, serta penerimaan lain-lain Rp 50.000.000. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: