JAKARTA – Anggota DPR RI dari region Kalimantan membentuk Kaukus DPR RI Kalimantan. Jumlah anggota DPR dari Kalimantan sebanyak 40 anggota yang mewakili 5 provinsi dan 7 dapil (Kalbar I sebanyak 8 anggota, Kalbar II sebanyak 4 anggota, Kalteng sebanyak 7 anggota, Kalsel I sebanyak 6 anggota, Kalsel II sebanyak 5 anggota, Kaltim sebanyak 8 anggota dan Kaltara sebanyak 3 anggota).
Melalui kaukus ini diharapkan suara dan aspirasi pulau Kalimantan bisa tersalurkan dengan lebih baik dan kebijakan-kebijakan dari pusat bisa lebih memperhatikan kepentingan Kalimantan.
Menanggapi hal ini, anggota DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian menyambut baik dan meyakini komunikasi yang baik dari anggota DPR RI se-Kalimantan akan menjadi sesuatu yang diperhitungkan ke depan.
“Walaupun kami berbeda-beda partai politik tapi tujuannya sama yaitu memperjuangkan Kalimantan agar lebih maju dan menjadi jendela masa depan Indonesia”, kata Hetifah, Jumat (20/9/2019).
Hetifah melanjutkan bahwa kaukus tersebut ingin mengawal rencana pemindahan ibu kota yang sudah dicanankan pemerintah.
“Salah satu tujuan kami adalah mengawal konsep dan implementasi pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur”, lanjut Hetifah.
Pada rapat Paripurna DPR RI 16 September 2019 lalu, Pimpinan DPR telah membacakan nama-nama anggota Panitia Khsusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota.
“Saat ini sudah ada dua anggota kami yang tercatat dalam Pansus Pemindahan Ibu Kota. Ada Pak Syarif Al-Kadri dari Kalbar dan Pak Budi Satrio Djiwandono dari Kaltim. Semoga saat pembahasan nanti bisa bertambah”, pungkas Hetifah. (Redaksi)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post