bontangpost.id – Meski terjadi penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2022 lalu, angka pengangguran di Bontang termasuk yang tertinggi di Kaltim, yakni 7,81 persen.
Adapun wali kota sempat menyebut, perusahaan industri belum berperan optimal dalam memberikan peluang kerja.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Irfan pun tak dapat memungkiri hal tersebut.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyusun peraturan daerah.
“Bontang salah satu daerah yang punya perda tentang rekrutmen tenaga kerja. Artinya pemerintah sangat perhatian terhadap para pencari kerja,” jelasnya.
Meski begitu, perlu dipahami bahwa perusahaan memiliki batasan dalam merekrut tenaga kerja.
Ia menilai banyaknya pengangguran juga dipengaruhi oleh kurangnya proyek yang bersifat pembangunan.
“Seumpama pembangunan pabrik, mayoritas pekerjanya kontrak. Pembangunan rampung, pekerjaan juga selesai,” lanjut dia.
Menurutnya, penurunan angka pengangguran dapat dilakukan melalui program pelatihan dan sertifikasi, dengan menggandeng perusahaan.
“Supaya masyarakat mampu bersaing di luar daerah. Kalau menunggu di Bontang, ya sampai kapan,” ujarnya.
Apabila dibekali dengan sertifikasi, peluang memanfaatkan keahlian yang dimiliki untuk membuka usaha baru pun menjadi lebih besar.
“Mau usaha baru atau bersaing di luar daerah, semuanya memungkinkan. Asal memiliki bekal berupa sertifikasi. Punya keahlian,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post