BONTANG – Pemkot Bontang bakal menyiapkan bonus bagi para atlet yang berhasil menorehkan prestasi saat berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VI mendatang. Namun begitu, hingga saat ini rincian bonus yang bakal diterima atlet belum diketahui berapa besarannya. Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bontang, Artahnan Saidi saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan Porprov Kaltim di Hotel Oak Tree, Sabtu (29/9) kemarin.
Artahnan menyampaikan, meski dengan kondisi keuangan Pemkot yang terbatas, namun tak menyurutkan optimisme semua pihak untuk meraih target yang telah ditentukan. Jika Ketua KONI Bontang menyebut menargetkan Bontang masuk lima besar, Artahnan berharap pencapaiannya bisa lebih dari itu.
“Target khususnya semoga bisa masuk empat besar, mempertahankan raihan seperti di Porprov sebelumnya,” terangnya.
Ditanya soal dana yang dikucurkan ke KONI Bontang untuk Porprov Kaltim 2018, dirinya belum bisa menyebut angka pastinya. Kata dia, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait struktur APBD perubahan Kaltim. “Tapi paling lambat tanggal 2 Oktober nanti sudah bisa diketahui,” jelasnya.
Dirinya menyebut, jika keuangan Pemkot mencukupi, tentu Pemkot tak akan segan untuk memberikan bonus yang lebih banyak kepada atlet. Baik bonus berupa uang ataupun bonus yang lainnya. Namun mengingat Pemkot terkendala di anggaran, sehingga dirinya meminta kepada semua pihak untuk memahami kondisi ini.
“Hampir semua daerah di Kaltim kondisinya seperti ini,” tegas Artahnan.
Terpisah, Bendahara KONI Bontang, Kusnadi Said menambahkan, besaran dana hibah dari Pemkot untuk KONI Bontang terganjal oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali 17/2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang dibatasi maksimal Rp 5 miliar. Angka tersebut dinilai kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan 53 cabang olahraga (cabor) yang ada di bawah naungan KONI Bontang.
“Sebenarnya KONI Bontang memerlukan dana Rp 27 miliar atau minimal Rp16 miliar. Tapi, karena adanya perwali itu, sehingga dana dengan nominal seperti itu tidak bisa dialokasikan untuk KONI. Sehinga menurut kami isi Perwali tersebut harus dibahas kembali,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: