bontangpost.id – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa aturan khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Salah satunya yakni usia maksimal jemaah adalah 65 tahun.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, kebijakan tersebut dibuat Arab karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga negara pengirim jemaah ibadah haji termasuk Indonesia harus mengikuti penyesuaian tersebut.
“Kami dari Kemenag sedang merumuskan kebijakan memilih untuk jamaah yang akan berangkat,” kata Hilman.
Meskipun jemaah dengan usia di atas 65 tahun tak bisa mengikuti ibadah haji tahun ini, Kemenag memastikan hak-haknya tidak akan hilang. Golongan tersebut akan tetap diberangkatkan sebagai prioritas untuk tahun mendatang ketika aturan tersebut sudah dicabut oleh pemerintah Arab.
“Ya kita prioritaskan tahun depan,” tegas Hilman.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jamaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jemaah.
Menag Yaqut menyampaikan rasa syukur terkait adanya kepastian keberangkatan jemaah haji. “Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: