BONTANG – Masalah ketatnya keamanan di lingkungan PC VI Pupuk Kaltim yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu kini menemui titik temu. Dalam pertemuan informal antara Ketua DPRD Bontang Nursalam, Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal, dan Direktur Utama Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman beserta jajaran direksi, disepakati jika aturan penahanan KTP tidak diberlakukan.
Pertemuan antara legislator dan direksi tersebut berlangsung secara informal di Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Rabu (1/3) lalu.
Kepada Salam –panggilan Nursalam-, Bakir memahami apa yang menjadi kegelisahan masyarakat mengenai portal Pupuk Kaltim yang berada di kompleks perumahannya. “Karena itu, pak direktur saat itu menyepakati agar masyarakat yang masuk ke PC VI Pupuk Kaltim tidak lagi ditahan KTPnya,” kata Salam kepada Bontang Post, kemarin (2/3).
Bahkan, Salam dan Bakir pun bersepakat, jika di pos-pos penjagaan masih ada laporan menahan KTP masyarakat, maka dapat langsung mengadukannya ke Direktur Utama Pupuk Kaltim maupun Ketua DPRD Bontang. “Artinya, Pupuk Kaltim juga memahami posisi DPRD Bontang dan memahami kegelisahan masyarakat Bontang,” ujarnya.
Setelah Pupuk Kaltim memutuskan tidak lagi menahan KTP masyarakat yang masuk ke dalam area PC VI, Salam menghimbau pula kepada Badak LNG agar mengikuti langkah Pupuk Kaltim. Jika masih tetap ada penahanan KTP masyarakat yang masuk dalam area Badak LNG, Salam pun bakal memanggil pimpinan Badak LNG. “Karena penahanan KTP itu kan sudah melanggar Undang-undang tentang administrasi kependudukan. Seharusnya Badak LNG meniru langkah Pupuk Kaltim,” jelas Salam.
Dia pun menyadari, ketatnya keamanan merupakan hak dari masing-masing perusahaan. Namun untuk persoalan penahanan KTP masyarakat, lanjut Salam hal tersebut tak bisa dibenarkan. “Kan bisa ditanya tujuannya kemana, atau difoto saja KTPnya juga bisa. Yang penting KTP tidak ditahan,” pungkasnya. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: