Ayah Kandung Tega Aniaya Anak di Bontang, Ibu Korban Sempat Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu

Kelurahan Tanjung Laut Indah (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

bontangpost.id – Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan pria berinisial AA yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah masih ditangani Satreskrim Polres Bontang.

Sementara kondisi korban saat ini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda.

Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Laut Indah Husain memberikan keterangan, istri pelaku sempat mendatangi kantor kelurahan. Tepatnya pada pekan lalu. Tujuan istri pelaku datang ialah meminta surat keterangan tidak mampu.

“Saat kami tanya untuk biaya pengobatan anaknya,” kata Husain.

Pasalnya orangtua korban tersebut tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bersangkutan juga bukan penerima program keluarga harapan (PKH).

“Kami akhirnya memberikan itu setelah ada juga rekomendasi dari pengurus RT,” ucapnya.

Pihak kelurahan pun tidak menanyakan terkait pengobatan apa yang diurus. Pun dengan menuju ke fasilitas kesehatan mana. Bahkan kelurahan tidak mengetahui adanya kejadian kekerasan terhadap anak tersebut.

“Taunya setelah di media. Saat pengurusan itu kami juga tidak verifikasi lapangan. Tetapi sudah ada surat pengantar dari pengurus RT,” tutur dia.

Istri pelaku itu datang seorang diri. Tanpa bersama anaknya. Dalam redaksi surat tertera bahwasanya bersangkutan memang masuk kategori tidak mampu. Konon surat keterangan ini digunakan untuk mendapatkan bantuan dari Baznas.

Sebelumnya diberitakan, sungguh tidak manusiawi apa yang dilakukan oleh tersangka AA. Terhadap anak kandungnya sendiri berinisial AJ. Warga Kecamatan Bontang Selatan ini melakukan dugaan kekerasan terhadap anak. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version